Sumsel Tak Berlakukan PSBB, tapi Perketat Pintu Masuk

Selasa, 07 April 2020 - 19:01 WIB
Sumsel Tak Berlakukan PSBB, tapi Perketat Pintu Masuk
Gubernur Herman Deru. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bumi Sriwijaya belum diperlukan. Menurutnya, penerapan PSBB dilakukan jika suatu wilayah telah mengalami puncak pandemi terhadap virus corona.

"Dampaknya sangat besar jika PSBB dilakukan di Sumatera Selatan (Sumsel), seperti dampak dari sisi sosial dan ekonominya. Jadi memang harus dipikirkan matang-matang. Apalagi provinsi ini merupakan daerah perlintasan sehingga tidak bisa seenaknya menyetop kendaran yang melintas jika PSBB diterapkan," ujar Deru, Selasa (7/4/2020).

Secara geografis, kata Deru, Sumsel berbatasan langsung dengan lima provinsi. Empat provinsi di jalur darat dan satu provinsi di jalur laut. Kondisi itulah yang menjadi alasan Sumsel belum menerapkan PSBB. ( Baca: Puluhan Ribu Warga Sumsel Segera Nikmati Kartu Pra-Kerja )

Meskipun opsi PSBB dinilai belum diperlukan, lanjut Deru, pihaknya telah memperketat penjagaan di pintu kedatangan, yakni di bandara, laut, dan darat, termasuk penambahan jumlah petugas dan alat pengecekan suhu tubuh.

"Saat ini yang kita lakukan yakni memperketat penjagaan di pintu masuk dan keluar Sumsel, seperti di bandara yang saat ini mengalami penurunan hingga 70 persen, begitu juga di jalur laut dan darat. Cara ini lebih efektif dibandingkan PSBB," jelasnya.

Selain itu, Gubernur Sumsel juga meminta kepada warga Sumsel yang sedang merantau untuk tidak mudik. Bila perantau nekat mudik, maka otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

"Kalau masih ingin mudik ke Sumsel, maka mereka harus menjalani isolasi selama 14 hari di wisma atlet Palembang," tandasnya.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6482 seconds (0.1#10.140)