Ringankan Nasabah Terdampak Corona, Pegadaian Luncurkan Program Gadai Peduli

Selasa, 28 April 2020 - 14:30 WIB
loading...
Ringankan Nasabah Terdampak Corona, Pegadaian Luncurkan Program Gadai Peduli
Ringankan Nasabah Terdampak Corona, Pegadaian Luncurkan Program Gadai Peduli. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - PT Pegadaian yang sebelumnya telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk nongadai, dalam waktu dekat akan meluncurkan program baru bertajuk Gadai Peduli.

Pimpinan Wilayah III PT Pegadaian Palembang, Eka Pebriansyah mengatakan, program Gadai Peduli tersebut diperuntukkan bagi pengguna produk gadai konvensional maupun syariah.

"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah COVID-19. Program pertama Gadai Peduli yakni menetapkan bunga 0%. Target kami kalau bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, dimana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan," ujar Eka kepada SINDOnews, Selasa (28/04/2020).

Dijelaskannya, program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta. Program ini akan mulai efektif tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020.

"Syarat program 0% bunga ini yakni dalam satu Kartu Keluarga tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima. Untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp 1 juta, akan di cek oleh sistem yang kami miliki," jelasnya.

Program Gadai Peduli yang kedua, kata Eka, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, sehingga ada tambahan 15 hari relaksasi.

"Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," tambahnya.

Dengan adanya berbagai program Gadai Peduli tersebut, pihaknya berharap bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)