RAPBD MUBA TA 2020 Dibahas Bersama Pemkab dan DPRD Musi Banyuasin

Minggu, 08 September 2019 - 18:29 WIB
RAPBD MUBA TA 2020 Dibahas Bersama Pemkab dan DPRD Musi Banyuasin
Jajaran Pemkab Musi Banyuasin menghadiri Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba, Minggu (8/9/2019). Foto Ist
A A A
SEKAYU - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Minggu (8/9/2019) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Muba.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba, Herryandi Sinulingga, ada beberapa Perangkat Daerah (PD) yang dibahas hari ini meliputi: Sekretariat Daerah, BKPSDM, Inspektorat Daerah, Badan Kesbangpol, Disduk Capil, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PMD, Disdalduk KB, DP3A, DPK, Disnakertrans, Dinkominfo, Dispopar, Dinas Sosial, BPBD dan Kecamatan serta Sekretariat DPRD.

"Dalam rapat pembahasan anggaran tersebut Kepala PD yang hadir mendapatkan tanggapan saran dan masukan yang bersifat positif dan konstruktif dari anggota Banggar DPRD Muba. Pada prinsipnya Anggota Banggar menyetujui Rencana Anggaran PD yang dibahas. Namun, tetap berharap kinerja PD di tahun anggaran 2020 lebih ditingkatkan dari tahun sebelumnya," ujar Sinulingga.

Ketua Banggar DPRD Muba, Abusari, mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Pesta Malam memang berlaku efektif. Namun ia menyarankan kedepan Perda itu harus disesuaikan dengan kondisi perkembangannya.

"Dengan diberlakukannya Perda Larangan Pesta Malam ini, saat ini penyalahgunaan narkoba beralih ke Pesta Siang Hari yang didominasi anak-anak muda. Oleh karena itu, saya berharap Dinas Pemuda dan Olahraga dapat memberikan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda disetiap acara kontes muda-mudi. Selain saya usulkan untuk merevisi Perda Larangan Pesta Malam, saya juga berharap segera dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Muba," kata Abusari.

Menanggapi persoalan Penyalahgunaan Narkoba, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispopar Muba, Muhammad Fariz, mengatakan bahwa pihaknya terdapat kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bekerjasama dengan BNN dan Polres Muba. Senada Plt Kepala Dinas Sosial, Achmad Nasuhi, mengatakan pihaknya mempunyai tugas dalam rangka proses rehabilitasi bagi pencandu narkoba.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Muhammad Yusuf, mengatakan akan melakukan hal-hal baru yang merupakan langkah terobosan kedepan dalam pelayanan publik.

"Kami sedang menyiapkan Aplikasi Layanan Ketenagakerjaan Secara Online dimana nanti pencari lowongan kerja dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan akan dapat berhubungan secara interaktif melalui layanan digital berbasis website," jelas Yusuf.

Dalam pembahasan anggaran anggota Badan Anggaran DPRD Muba tersebut hadir Abusari, Jon kenedi, Sugondo, Edi Hariyanto, Paimin, Amir Husin, Ismawati, Ahmadi, Widarwono, Firman Akbar, Tapriansyah, Erni Ellyanti, Sumarno, Junsak Hasanudin, Ismail, Ahmad Rivai, Bahrul, Marzuki, Evra Hariadhi, Ziadatulher, C. Kawairus Effendi, Rustam, Hariyadi, Hairul Illyasa, Akino dan Amrie dan Sekretaris DPRD Muba Thabrani Rizki.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9327 seconds (0.1#10.140)