Ratusan Tenaga Medis di Muratara Demo Tuntut Fasilitas Kerja

Selasa, 28 April 2020 - 18:06 WIB
loading...
Ratusan Tenaga Medis di Muratara Demo Tuntut Fasilitas Kerja
Demo Tenaga Medis di Muratara. Foto/SINDOtv/EraNeizma
A A A
MURATARA - Aksi unjuk rasa di tengah pandemi COVID-19 dilakukan tenaga medis dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Selasa (28/4/2020), sekitar pukul 09.00 WIB.

Tenaga medis dan pegawai RSUD Rupit yang berjumlah 251 orang itu melakukan aksi damai untuk menuntut 18 item yang berkaitan dengan kesehatan dan fasilitas medis dalam penangganan wabah COVID-19. ( Baca:Pemkot Palembang Belum Ajukan PSBB )

Tuntutan mereka itu mengacu pada keselamatan dan kesehatan tenaga kesehatan dalam penanganan OPD/PDP/COVID-19 yang sesuai dengan sejumlah peraturan perundangan-undangan. Di antaranya, UU No. 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan, UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, dan UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Dalam semua peraturan itu dinyatakan adalah hak perawat dan tenaga kesehatan dalam bekerja untuk memperoleh fasilitas kerja sesuai dengan standar, memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Selain itu juga perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta memperoleh hak lain sebagaimana ketentuan peraturan UU. Dengan dasar tersebut, terlebih minimnya perhatian pemerintah terhadap tenaga medis maupun pegawai RSUD Rupit, membuat mereka angkat bicara menyampaikan aspirasi, termasuk berkaitan penanganan COVID-19.

Berdasarkan informasi di lapangan, ratusan pendemo tersebut berkumpul sekitar pukul 09.00 WIB di gedung utama RSUD Rupit hingga pukul 10.10 WIB. Tujuannya ingin menyampaikan aspirasi mereka pada Direktur RSUD Rupit terkait tuntutan mereka sebagai tenaga medis maupun pegawai RSUD Rupit.

Bahkan, penyampaian aspirasi mereka sempat berjalan begitu alot saat audiensi perwakilan massa bertemu dengan beberapa anggota dewan maupun Sekda Muratara. Audiensi itu berjalan sekitar setengah jam untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Salah seorang pegawai RSUD Rupit, Apek, saat dimintai tanggapan mengenai tuntutan mereka di saat pandemi Corona, mengatakan bahwa demo terpaksa dilakukan agar diperhatikan dan dipenuhi oleh pemerintah daerah.

18 tuntutan yang mereka ajukan kebanyakan menyangkut penanganan COVID-19 di RSUD Rupit. Di antaranya, agar pemerintah memenuhi standar kebutuhan alat pelindung diri dalam penanganan pasien COVID-19. Memberikan suplemen atau gizi tambahan kepada perawat yang bertugas menangani COVID-19. Menempatkan petugas screening awal yang bertanggung jawab dan mengemban tugas yang baik di area IGD dan area poliklinik, serta menyediakan cuci tangan di area tersebut.

“Kami juga meminta agar menjalin kerja sama dengn pihak lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik dari pihak TNI maupun Polri demi kelancaran penanganan pasien COVID-19. Melakukan rapid test bagi seluruh pegawai RSUD Rupit tanpa terkecuali dan secara berkala, melakukan rapid test seluruh pasien yang masuk ke rumah sakit tanpa terkecuali. Lalu, membuat SOP yang sah dan berlaku di seluruh elemen rumah sakit yang ada di Rupit”.

Sementara Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Namun aksi tersebut menurut Kapolres dilakukan tanpa pemberitahuan. "Jadi mereka melakukan aksinya tanpa pemberitahuan," kata Kapolres.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)