LRT Sumsel, Waktu Tempuh Stasiun Bandara-Stasiun DJKA 47 Menit

Minggu, 29 September 2019 - 11:23 WIB
LRT Sumsel, Waktu Tempuh Stasiun Bandara-Stasiun DJKA 47 Menit
LRT Sumsel, Waktu Tempuh Stasiun Bandara-Stasiun DJKA 47 Menit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Terhitung mulai 28 September 2019 LRT Sumsel resmi beroperasi dengan waktu tempuh 47 menit untuk jarak tempuh terjauh dari stasiun Bandara - stasiun DJKA serta sebaliknya.

Deputy EVP PT KAI Divre III Palembang Waroso menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa moda transportasi LRT, upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan baik kenyamanan dan keamanan di stasiun dan di atas KA serta mempercepat waktu tempuh.

"Selain itu momentum ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional tanggal 18 September dan Hari Ulang Tahun Kereta Api tanggal 28 September yang ke 74, sinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan sistem transportasi publik yang terkoneksi antar moda," ungkap Waroso melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (28/9/2019).

GM LRT Sumsel Sofan Hidayah menjelaskan, jumlah perjalanan LRT menjadi 78 perjalanan dari sebelumnya 58 perjalanan per hari.

Untuk jam operasional dari jam 05.24 sampai jam 20.25 dengan jadwal perjalanan terakhir dari stasiun DJKA jam 18.43 dan 19.37 dari stasiun Bandara.

Selain itu headway menjadi 18 menit dan berhenti di setiap stasiun selama 20 detik.

Lebih lanjut Sofan Hidayah berharap dengan waktu tempuh yang terus membaik, masyarakat mendapat alternatif pilihan transportasi sehingga penumpang LRT akan terus meningkat.

"Saat ini jumlah penumpang mengalami kenaikan dibanding awal tahun 2019 yaitu 5.000-6.000 pada weekday dan saat weekend bisa mencapai 10.000 penumpang," jelasnya.

Selain itu LRT Sumsel sebagai LRT pertama di Indonesia akan menjadi percontohan dan pembelajaran bagi daerah-daerah lain yang akan membangun LRT untuk sarana transportasi publik.

"Sebagai operator PT KAI akan berupaya, berproses dan terus berbenah untuk melakukan inovasi-inovasi dalam mewujudkan transportasi publik yang aman dan nyaman tentunya dengan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stake holder lainnya," tutup Sofan.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7234 seconds (0.1#10.140)