KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Kicau ke Jakarta

Senin, 30 September 2019 - 10:10 WIB
KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Kicau ke Jakarta
Petugas gabungan dari Balai Karantina Pertanian bersama Kepolisian mengamankan ribuan ekor burung kicau yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni. Foto/iNews TV/Heri Ful
A A A
BAKAUHENI - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung Willayah Kerja (Wilker) Bakauheni bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, mengamankan ribuan ekor burung kicau bermacam jenis.

Ribuan burung yang berasal dari Solok Selatan, Sumatera Barat tersebut hendak diselundupkan ke wilayah Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, Minggu (29/9/2019) malam.

Burung-burung kicau tersebut dikemas dalam puluhan kardus karton yang diangkut menggunakan minibus. Saat disita, sejumlah burung ditemukan dalam kondisi mati, karena diduga kehabisan udara.

Kanit Reskrim KSKP Bakauheni Ipda Mustholih mengatakan, penggagalan penyelundupan ribuan burung tanpa dokumen tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penyelundupan burung melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Benar saja, saat melakukan razia di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, petugas gabungan KSKP dan Balai Karantina Pertanian, menemukan kendaraan minibus jenis daihatsu bernomor polisi BD 1387 AL di areal parkir dermaga satu pelabuhan.

Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Dari dalam kendaraan tersebut petugas menemukan 81 dus berisikan burung bercampur dengan penumpang. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan dokumen penyertaan.

Untuk mengetahui serta penyelidikan, ribuan ekor burung berikut kendaraan digelandang ke Mapolsek KSKP Bakauheni.

Dari hasil pemeriksaan petugas, jenis burung yang dibawa antara lain Cililin, Cucak Ijo, Cucak Jenggot, Kapas Tembak, Kinoy, Plecii, Poksay, Cucak Ranting, Cucak Biru, dan Cucak Daun. Untuk jumlah keseluruhan burung-burung tersebut mencapai ribuan.

“Kita akan koordinasi dengan ahli untuk memastikan apakah burung-burung tersebut ada yang masuk kategori dilindungi," bebernya.

Untuk keberlangsungan hidup ribuan ekor burung tersebut, polisi langsung melakukan serah terima dengan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung.

Ribuan burung itu akan dilepas liarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bandar Lampung.

Adapun sopir minibus yang diduga pelaku penyelundup ribuan burung itu masih dalam pemeriksaan.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan kegiatan ilegal menyelundupkan burung di jalur yang sama.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8596 seconds (0.1#10.140)