Desa Rawan Karhutla Diimbau Maksimalkan Anggaran Dana Desa

Rabu, 09 Oktober 2019 - 15:51 WIB
Desa Rawan Karhutla Diimbau Maksimalkan Anggaran Dana Desa
Desa Rawan Karhutla Diimbau Maksimalkan Anggaran Dana Desa. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) komitmen mengawal dan membina penggunaan dana desa dan kelurahan dengan menggandeng aparat penegak hukum agar alokasi dana tersebut digunakan dengan baik oleh pemerintah desa maupun kelurahan.

"Pengawalan dan pembinaan dana pemerintah yang digelontorkan ke desa ini baik dana desa, Alokasi Dana Desa Kabupaten (ADDK) maupun dana kelurahan adalah tugas kita bersama Dinas PMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian," ujar Sekda Muba Apriyadi kepada SINDOnews usai membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Muba di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya, pelaksanaan dana desa harus melalui tata kelola yang baik, tertib administrasi dan juga harus dipertanggungjawabkan.

"Bagi desa yang rawan kebakaran kami harap dapat menggunakan dana desa untuk mengadakan mesin pompa air untuk memadamkan api, dan peralatan membuka lahan dan kebun tanpa membakar untuk membantu masyarakat," ujarnya.

Khusus ADDK, kata Apriyadi, pihaknya mengimbau pemerintah desa membuat program penurunan angka kemiskinan, seperti program bedah rumah. "Minimal satu rumah per desa, jika bisa lebih akan kita beri reward," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba, Richard Cahyadi menjelaskan, sebanyak 225 peserta dari seluruh kecamatan dan desa di Muba mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan.

"Untuk tertib administrasi desa akan diberikan beberapa buku panduan diantaranya buku administrasi umum, administrasi kependudukan, administrasi keuangan, dan buku administrasi pembangunan," ungkapnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7740 seconds (0.1#10.140)