Tagihan Belum Dibayar, Kontraktor Sesalkan BPKAD Pemkot Palembang

Senin, 14 Oktober 2019 - 11:24 WIB
Tagihan Belum Dibayar, Kontraktor Sesalkan BPKAD Pemkot Palembang
Tagihan Belum Dibayar, Kontraktor Sesalkan BPKAD Pemkot Palembang. Foto/dok
A A A
PALEMBANG - Hutang Pemkot Palembang kepada pihak ketiga atas proyek pembangunan tahun ini belum dibayarkan. Bahkan, konstruksi sudah ada yang mencapai 95 persen, namun pembayaran oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkesan lamban.

Seorang kontraktor yang mengerjakan konstruksi milik Pemkot Palembang, Ary mengatakan, Pemkot Palembang terkesan lamban dalam pembayaran, baik uang muka untuk pengerjaan konstruksi baru maupun yang sudah mulai sejak awal 2019.

"Konstruksi yang kami kerjakan ada yang hampir selesai tapi tagihan belum dicairkan, pembayaran uang muka pun lambat," katanya saat ditemui SINDOnews, Senin (14/10/2019).

Menurutnya, para kontraktor hampir satu bulan terakhir mengajukan pencairan tapi belum ada kejelasan.

Ia mengaku menyesalkan sikap Pemkot yang seakan mempersulit untuk melengkapi berkas yang diminta. Padahal, pengerjaan perbaikan telah dilakukan bahkan dengan modal yang tidak sedikit.

"Ini sudah Oktober, pekerjaan kami selesai, tapi kami belum dibayar juga, katanya mesti melengkapi berkas ini itu. Kalau tagihan kita itu lumayan juga, jumlahnya mencapai miliaran rupiah," ujarnya.

Sebenarnya, kata Ary, pihaknya masih memiliki kesabaran untuk menunggu pembayaran dari Pemkot Palembang, karena dirinya yakin Pemkot Palembang tidak akan merugikan masyarakat yang telah membantunya.

Hanya saja, saat ini ia telah dikejar-kejar oleh pemilik depot bangunan, yang mana bahannya sudah digunakan untuk membangun jalan di Kota Palembang.

"Ya memang salah kami, tapi kami juga menunggu dana dari Pemkot ini. Mudah-mudahan cepat selesai. Dan satu lagi harapan kami, saat pengurusan berkas untuk mengambil uang, kami jangan dipersulit. Kami mau menuruti dan melengkapi berkas yang diminta asal tidak dipersulit," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, hutang yang dimiliki oleh Pemkot Palembang kepada pihak ketiga segera dibayarkan setelah para kontraktor melengkapi ketentuan yang berlaku.

"Kontraktor harus penuhi syaratnya dulu, setelah itu saya tandatangani dan langsung dibayarkan. Syaratnya apa saja itu ada di kantor," katanya.

Zulkarnain tidak membantah jika pengerjaan yang dilakukan kontraktor bahkan ada yang sudah dan hampir selesai. Namun, terkendalanya pembayaran bukan lantaran kekosongan keuangan di kas daerah khusus untuk membayar pihak ketiga.

"Alokasi dananya ada, tidak kosong. Hanya perlu melengkapi berkas saja, beberapa sudah ada yang kami bayar," ujarnya.

Mendengar keluhan sejumlah kontraktor, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan, akan memangil pihak terkait untuk mendengarkan apa yang sebenarnya menjadi persoalan tersebut.

"Sebagai bagian dari pemerintahan kami akan menjalankan fungsi sebagai pengawas, melihat dan mendengar apa sebenarnya terjadi. Jika tidak ada uang harusnya disampaikan," tuturnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9172 seconds (0.1#10.140)