OTT, KPK Amankan Bupati Indramayu Terkait Proyek Dinas PU

Selasa, 15 Oktober 2019 - 11:22 WIB
OTT, KPK Amankan Bupati Indramayu Terkait Proyek Dinas PU
Juru Bicara KPK Febridiansyah menegaskan, penangkapan Bupati Indramayu bersama lima orang lainnya diduga terkait dengan proyek di Dinas PU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 14 Oktober, malam.

Selain Supendi, KPK juga turut diamankan 7 orang yakni, ajudan Bupati, pegawai, rekanan, kepala dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain.

OTT ini terkait dengan adanya transaksi terkait Dinas PU. "Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," kata Juru Bicara KPK Febridiansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Dari 8 orang yang diamankan, 5 orang telah dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

"Saat ini, 5 yang dibawa ke gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," jelasnya.

Sesuai KUHAP, KPK miliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang yang terkait. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7137 seconds (0.1#10.140)