Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Medan Bungkam
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Eldin dibawa ke gedung KPK usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/10/2019) dini hari.
Dijaga petugas KPK, kader Partai Golkar ini pun langsung berjalan masuk ke Gedung KPK dan memilih bungkam tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.
Selain Dzulmi, KPK juga mengamankan enam orang lainnya yang terdiri atas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan wali kota, serta pihak swasta. Keenam orang tersebut masih diperiksa penyidik KPK di Mapolrestabes Medan.
OTT ini diduga terkait dengan praktek setoran dari Dinas-dinas terkait yang sudah dilakukan beberapa kali. Uang ratusan juta juga turut diamankan dalam OTT ini.
"Uang yang diamankan lebih dari 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konfernesi pers terkait OTT tersebut.
Eldin dibawa ke gedung KPK usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/10/2019) dini hari.
Dijaga petugas KPK, kader Partai Golkar ini pun langsung berjalan masuk ke Gedung KPK dan memilih bungkam tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.
Selain Dzulmi, KPK juga mengamankan enam orang lainnya yang terdiri atas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan wali kota, serta pihak swasta. Keenam orang tersebut masih diperiksa penyidik KPK di Mapolrestabes Medan.
OTT ini diduga terkait dengan praktek setoran dari Dinas-dinas terkait yang sudah dilakukan beberapa kali. Uang ratusan juta juga turut diamankan dalam OTT ini.
"Uang yang diamankan lebih dari 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konfernesi pers terkait OTT tersebut.
(boy)