KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Medan dan Protokoler

Rabu, 16 Oktober 2019 - 14:39 WIB
KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Medan dan Protokoler
Salah satu ruangan Kasubag Protokoler Pemko Medan yang disegel KPK, Rabu (16/10/2019). Foto/SINDOnews/Andi Yusri
A A A
MEDAN - KPK menyegel ruang kerja Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang berada di lantai II Gedung Balaikota Medan, Jalan Kapten Maulana, Medan, Sumut, Rabu, (16/10/2019).

Berdasarkan pantauan SINDOnews, puluhan awak media sudah menanti sejak pagi untuk mendapatkan keterangan dari Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution di Gedung Balaikota Medan terkait pasangannya yang terjerat OTT KPK.

Selain ruangan Wali Kota Medan, ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Ruangan Kasubag Protokoler Pemko Medan yang berada di lantai 1 juga disegel KPK.

Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane mengatakan akan memberikan keterangan resminya terkait Wali Kota Medan yang terjerat kasus dugaan korupsi oleh KPK.

"Nanti ya," ujarnya singkat sambil berlalu ke lantai II Gedung Balaikota.

Tak berapa lama Sekda Pemko Medan, Wiryawan Al Rahman masuk ke Gedung Balaikota Medan dan langsung menuju ke Ruangan di lantai II. "Nanti ya," ucapnya sambil berlalu cepat ke lantai II.

Sebelumnya, ada informasi yang menyebutkan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution tiba di Gedung Balaikota Medan melalui pintu belakang sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, belum ada pihak Pemko Medan yang memberikan keterangan resmi terkait soal penangkapan orang nomor satu di Medan itu.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7035 seconds (0.1#10.140)