Kejati Sumsel Dalami Kasus Hilangnya Aset Negara

Rabu, 30 Oktober 2019 - 14:28 WIB
Kejati Sumsel Dalami Kasus Hilangnya Aset Negara
Kejati Sumsel Dalami Kasus Hilangnya Aset Negara. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dugaan kasus aset negara berupa lahan yang menghilang di Kabupaten Lahat.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khidirman mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus aset negara yang hilang di Kabupaten Lahat tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Kejati Sumsel.

"Sampai saat ini masih kami selidiki," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (30/10/2019).

Khidirman mengatakan, dalam tahap penyelidikan tersebut Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan pengumpulan data dengan Puldata dan Pulbaket.

"Oleh karena itu untuk saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Menurutnya, untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut tentunya harus lebih dulu dilakukan tahap penyelidikan.

"Setelah itu barulah akan dilakukan gelar perkara. Nah, semua ini merupakan kegiatan proses penyelidikan," jelasnya.

Khidirman mengungkapkan, jika dalam proses penyelidikan tersebut, beberapa waktu yang lalu Kejati Sumsel pernah memeriksa mantan Bupati Lahat Aswari untuk diambil keterangan sebagai saksi.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7850 seconds (0.1#10.140)