Ini Komentar Menteri BUMN Erick Thohir Soal Sofyan Basir Bebas

Senin, 04 November 2019 - 17:10 WIB
Ini Komentar Menteri BUMN Erick Thohir Soal Sofyan Basir Bebas
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir dan bebas dari segala tuntutan hukum.

Putusan itu dibacakan hakim dalam sidang perkara korupsi suap kesepakatan kontrak kerja sama terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan menghormati proses hukum yang telah berjalan dan keputusan dari pengadilan.

"Saya sudah mendengar mengenai vonis bebas Pak Sofyan. Kita semua menghormati proses hukum dan juga hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan," ujar Erick Thohir kepada SINDOnews di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Dengan putusan tersebut, kata Erick, tentunya nama Sofyan Basir terehabilitasi dengan sendirinya.

Mengenai kemungkinan bagi Sofyan Basir untuk kembali memimpin PLN, hal itu masih menunggu keputusan Tim Penilai Akhir (TPA). "Karena Penentuan Direksi PLN harus melalui TPA," tandasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7222 seconds (0.1#10.140)