Sejumlah Desa di Sumsel Belum Melaporkan Pertanggungjawaban Dana Desa

Jum'at, 08 November 2019 - 11:39 WIB
Sejumlah Desa di Sumsel Belum Melaporkan Pertanggungjawaban Dana Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumatera Selatan, Yusnin mengatakan, sejumlah desa mengalami keterlambatan pencairan dana desa tahap tiga. Keterlambatan lantaran desa tersebut belum memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa. I
A A A
PALEMBANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumatera Selatan, Yusnin mengatakan, sejumlah desa mengalami keterlambatan pencairan dana desa tahap tiga. Keterlambatan lantaran desa tersebut belum memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa.

"Desa yang belum dicarikan itu hanya satu atau dua desa saja karena keterlambatan LPJ. Tetapi seluruh desa yang lain itu sudah tersalurkan," ujar Yusnin kepada SINDOnews, Jumat (8/11/2019).

Yusnin menjelaskan, dana desa itu diperuntukkan untuk pemenuhan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya sesuai kebutuhan masing-masing desa.

"Kita baru akan mengetahui laporan pelaksanaan dana desa tahun ini pada awal 2020 nanti setelah pengunaan dana desa itu sudah memasuki tahap yang ketiga itu selesai," katanya.

Dijelaskan juga, untuk anggaran dana desa Sumsel tahun 2019 mencapai Rp2,6 triliun untuk 2.853 desa yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota. Pengunaan dana desa di Sumsel memasuki tahap ketiga saat ini. Rinciannya tahap pertama pengunaan 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen.

"Tahap pertama dan kedua itu sudah selesai. Mengenai rinciannya dana desa itu berapa saya belum tahu pasti, yang pasti tahap pertama dan kedua itu tidak ada masalah baik itu mengenai penyaluran dan pemakaian dana desa itu sudah bagus," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0471 seconds (0.1#10.140)