Menhub Minta Sriwijaya Penuhi Ganti Rugi Konsumen

Senin, 11 November 2019 - 13:31 WIB
Menhub Minta Sriwijaya Penuhi Ganti Rugi Konsumen
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menhub Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan Sriwijaya Air memberikan hak ganti rugi kepada konsumen.

Ganti rugi ini seiring terganggunya operasional Sriwijaya Air akibat kisruh kerja sama dengan Garuda Indonesia.

"Jadi kalau penumpang terlantar, kan ada kewajiban mereka harus selesaikan. Ada yang harus mereka bayar, itu tanggung jawab mereka," terang Budi Karya di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Untuk itu, Menhub akan terus memantau operasi dari Sriwijaya Air, khususnya yang mencakup aspek keamanan.

Hal ini dikarenakan dalam kerja sama sebelumnya, Sriwijaya menggunakan fasilitas perawatan dari Garuda Indonesia Grup.

"Tentang Sriwijaya, pertama kali kami menghargai settlement karena itu hak masing-masing korporasi. Lalu berkaitan operasional, akan kita jaga proses daripada operasional ini karena menyangkut safety," katanya.

Sedangkan, berkaitan dengan utang Sriwijaya, dia mengatakan, hal itu bukan domain Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau berkaitan dengan korporasi, utang, dan sebagainya, itu kami hanya melihat. Laporan keuangan itu domainnya di kementerian lain. Saya enggak berwenang menjawab," jelasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8663 seconds (0.1#10.140)