Korban Dibakar Mantan Pacar Meninggal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Kamis, 18 Juli 2019 - 09:59 WIB
Korban Dibakar Mantan Pacar Meninggal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Irma Fitrani korban yang dibakar hidu-hidup oleh mantan pacarnya akhirnya meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin. (Foto: iNews.id/Edi Lestari)
A A A
MUBA - Keluarga Irma Fitriani (24), korban yang dibakar hidup-hidup oleh Senen, mantan pacarnya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

“Kami (keluarga) meminta hukuman setimpal bagi pelaku dan dijerat pasal berlapis. Sebab, perbuatan pelaku menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Dendi Apriadi, sepupu korban, Selasa (16/7/2019).

Irma meninggal dunia setelah dirawat intensif selama hampir sepekan di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (16/7/2019) siang. Nyawa korban tak tertolong akibat mengalami luka bakar hampir 70 persen di sekujur tubuhnya setelah dibakar mantan pacarnya yang tidak terima karena diputus cintanya setelah tujuh tahun berpacaran.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman. Tangis keluarga tak terbendung saat jenazah korban tiba di rumah duka. “Korban dirawat di rumah sakit sekitar enam hari. Sekitar pukul 12.00 WIB, kesehatannya mulai menurun dan pukul 12.45 WIB, korban meninggal dunia,” kata Dendi Apriadi.

Dia menuturkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Rabu (10/7/2019) pagi. Saat kejadian, korban sedang bekerja di toko pakaian. Tanpa disadari, pelaku yang datang ke toko langsung menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin, lalu menyalakan korek api dan membakar tubuh korban. Dengan tubuh terbakar api, korban keluar toko meminta pertolongan warga.

Menurut Dendi, jenazah Irma Fitriani rencananya dimakamkan di pemakaman umum Desa Kasmaran pada Rabu (17/7/2019). “Rencananya (pemakaman) besok pagi,” ucapnya.

Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin bersama Kanit Reskrim Polsek Babat Toman yang mendapat informasi meninggalnya korban langsung ke rumah duka untuk menyampaikan bela sungkawa.

“Kami ikut berduka cita atas meninggalnya korban. Kami berdoa semoga lamrahmuda meninggal dengan khusnul khotimah,” katanya.

Kapolsek kemudian meminta pihak keluarga untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut ke polisi. “Kami minta keluarga yang ditinggalkan bersabar dan percayakan kasus ini ke polisi,” ucapnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0555 seconds (0.1#10.140)