Peras Kades, Dua Wartawan Gadungan Digulung Polisi

Selasa, 12 November 2019 - 11:27 WIB
Peras Kades, Dua Wartawan Gadungan Digulung Polisi
Wartawan gadungan saat terjating OTT Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Senin (11/11/2019)./Foto/iNews TV/Ismail Yoga
A A A
BENGKULU - Dua wartawan gadungan, T dan I, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Bengkulu Utara saat memeras salah seorang kepala desa (kades) Senin (11/11/2019).

Wartawan gadungan atau yang disebut wartawan "Bodrek" itu, melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Samban Jaya, Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kedua pelaku memeras kades dengan modus iklan dengan jumlah tagihan Rp5 juta. Merasa tidak memasang iklan, kedes tersebut keberatan membayarnya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap wartawan gadungan itu.

Pihaknya membenarkan telah melakukan OTT terhadap wartawan gadungan.

"Benar ada OTT, untuk lebih lengkapnya nanti kita kabari. Saat ini masih klarifikasi dulu, soal publikasi dana desa," ujar Jery.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3865 seconds (0.1#10.140)