Kejari Periksa 25 Orang Terkait Dugaan Korupsi TPG Disdikpora

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:06 WIB
Kejari Periksa 25 Orang Terkait Dugaan Korupsi TPG Disdikpora
Ilustrasi kasus dugaan korupsi TPG Disdikpora Karawang. dok
A A A
KARAWANG - Kejari Karawang secara marathon melakukan pemeriksaan sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang.

Hingga saat ini sebanyak 25 orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan mulai dari pejabat Disdikpora, Korwil kecamatan, Kepala Sekolah hingga guru-guru. Mereka diperiksa penyidik mendapatkan keterangan terkait dugaan adanya penyelewengan dana TPG.

"Kami masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini dan hingga saat ini sudah 25 orang yang dimintai keterangan. Kami juga masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk mencari bukti adanya perbuatan melanggara hukum dalam penyaluran dana TPG. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah pihak apakah benar dugaan yang dilaporkan masyarakat ini," kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Prasetyo, Kamis (18/7/2019).

Menurut Rohayati, penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana TPG masih dalam tingkat penyelidikan. Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Saat ini tim penyidik dari pidana khusus belum menyimpulkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. "Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dan belum bisa disimpulkan sekarang karena masih ada beberapa orang lagi yang akan dimintai keterangan," katanya.

Rohayati memastikan penanganan kasus dugaan korupsi TGP ini terus berlanjut hingga penyidik mendapatkan kesimpulan adanya penyelewengan dana TGP. Penyidik masih bekerja keras menemukan bukti penyelewengan tersebut. "Kasus ini masih ditingkat penyelidikan (lid), jadi belum bisa kasih keterangan banyak. Tapi saya pastikan setelah kami punya kesimpulan hasil penyelidikan akan disampaikan lagi," katanya.

Kejari Karawang satu bulan lalu gencar melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang terkait penangan kasus dugaan korupsi TPG di lingkungan Dinas Pendidikan. Penerima TPG rata-rata memperoleh paling sedikit sebesar Rp4 juta perorang. Penerimanya adalah dari kalangan guru yang sudah memperoleh sertifikasi. Sebanyak 6 ribu guru yang sudah sertifikasi dan menerima dana TPG. Dugaan kuat penyaluran dana TPG banyak dipotong setiap orangnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5239 seconds (0.1#10.140)