Kendalikan Narkoba dari Lapas, 5 Napi Diamankan Polisi
A
A
A
CIREBON - Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan sejumlah narapidana dari dalam Lapas Gintung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Polisi menangkap lima tersangka dalam kasus ini dan menyita barang bukti sebanyak 25 gram sabu-sabu, telepon genggam, dan timbangan. Kelima tersangka yang ditangkap, berinisial Bn, Ra, Wa, Ma, dan Stl, digelandang ke Mapolres Cirebon Kota, Kamis (18/7/2019).
Lima tersangka ini mengedarkan narkoba dengan modus yang relatif sama, menggunakan kurir. Hingga saat ini polisi pun masih terus mendalami kasus narkoba ini yang kemungkinan masih melibatkan orang lain dari jaringan tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BNN dan Lapas untuk menangani peredaran narkoba yang dikendalikan napi dari dalam lapas.
Polisi menangkap lima tersangka dalam kasus ini dan menyita barang bukti sebanyak 25 gram sabu-sabu, telepon genggam, dan timbangan. Kelima tersangka yang ditangkap, berinisial Bn, Ra, Wa, Ma, dan Stl, digelandang ke Mapolres Cirebon Kota, Kamis (18/7/2019).
Lima tersangka ini mengedarkan narkoba dengan modus yang relatif sama, menggunakan kurir. Hingga saat ini polisi pun masih terus mendalami kasus narkoba ini yang kemungkinan masih melibatkan orang lain dari jaringan tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BNN dan Lapas untuk menangani peredaran narkoba yang dikendalikan napi dari dalam lapas.
(boy)