Gubernur Sumsel Minta Anggaran Negara Jangan Dipakai Untuk

Senin, 18 November 2019 - 19:51 WIB
Gubernur Sumsel Minta Anggaran Negara Jangan Dipakai Untuk
Gubernur Sumsel Herman Deru, meminta penggunaan anggaran dilakukan dengan efektif dan tepat menyusul telah diserahkannya Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) petikan untuk belanja negara kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Foto SINDOnews/Dede F
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, meminta penggunaan anggaran dilakukan dengan efektif dan tepat menyusul telah diserahkannya Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) petikan untuk belanja negara kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Usai penyerahan DIPA petikan 2020, Herman Deru mengungkapkan, alokasi dana yang telah diserahkan Pemerintah Pusat ke daerah sejatinya mengacu pada delapan poin arahan Presiden yang disampaikan saat penyerahan DIPA induk 2020.

Menurutnya, anggaran negara yang dibelanjakan harus memberikan manfaat. Salah satu pesan Gubernur kepada para KPA untuk mewujudkan hal tersebut diantaranya dengan menggunakan belanjan anggaran untuk perjalanan anggaran dinas secara jujur dan tepat.

"Kurangilah perjalanan dinas yang tidak ada gunanya, tapi kalau yang berguna ya silahkan. Jangan SPPD, Shoping Pura-Pura Dinas," ujarnya saat diwawancarai SINDOnews, Senin (18/11/2019)

Deru juga meminta penggunaan anggaran untuk tahun 2020 dapat difokuskan untuk penanggulangan masalah kebakaran hutan dan lahan. Pendanaan yang selama ini hanya mengandalkan Pemerintah Pusat dianggap menjadi kesulitan dalam mengatasi masalah karhutla.

"Selama ini kita ini tidak jelas, yang ada kami dimarahi rakyat sementara pendanaan dari pusat itu hanya untuk pemadaman. Makanya saya tantang kepada daerah kabupaten kota untuk mengajukan proposal untuk pencegahan dan Pemprov akan bantu biayanya," jelasnya.

Sementara bagian dari Belanja Negara Tahun 2020 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan mencapai Rp45,32 triliun, yang meliputi belanja untuk satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp15,04 triliun, dan belanja yang disalurkan sebagai dana transfer ke daerah termasuk dana desa sebesar yakni sebesar Rp30,28 triliun.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7282 seconds (0.1#10.140)