Izin Operasional SMA Taruna Indonesia Palembang Terancam Dicabut

Kamis, 18 Juli 2019 - 14:45 WIB
Izin Operasional SMA Taruna Indonesia Palembang Terancam Dicabut
Tampak depan sekolah Taruna Indonesia Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Disdik Provinsi Sumsel akan mencabut izin operasional SMA Taruna Indonesia, Palembang, jika terbukti melanggar dan lalai terkait meninggalnya calon siswa berinisial DBJ (14) saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS), beberapa hari lalu.

Kepala Disdik Sumsel Widodo mengatakan, pihaknya akan mencabut izin operasional sekolah tersebut jika terbukti ada kekerasan dan pelanggaran secara terstruktur. "Kami akan cek apakah memang ada kesalahan prosedur dari sekolah atau ini hanya oknum saja. Kalau murni kesalahan oknum kami tidak bisa cabut, tapi jika terstruktur akan saya cabut," ujar Widodo saat ditemui SINDOnews di ruang kerjanya, Kamis (18/07/2019).

Widodo menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari kurikulum yang digunakan SMA Taruna Indonesia hingga mekanisme perekrutan tenaga pengajar. "Yang sangat kami sesalkan yakni kenapa pihak sekolah menugaskan guru yang baru masuk atau diterima baru satu pekan itu sebagai pembina MOS, itu saja," kata Widodo.

Bukan itu saja, lanjut dia, guru yang ditunjuk itu juga bukanlah guru olahraga yang notabennya memahami soal takaran dalam pemberian pelatihan fisik pada siswa. "Tersangka itu diterima sebagai guru BK di sana, tapi kok malah jadi pembina MOS dan memberi pelatihan fisik ke siswa. Padahal bukan bidangnya, ini tidak masuk akal. Saya nilai dia belum dewasa secara psikologis," jelasnya.

Menurutnya, dalam aturan pelaksanaan MOS tidak dibenarkan melakukan kontak fisik, walaupun setingkat sekolah militer pun pelatihan fisik ada takarannya. Saat sudah melampaui ukurannya maka peristiwa seperti inilah yang terjadi. "MOS itu baiknya diisi dengan pengenalan, menerima mereka, dan mereka merasa diterima oleh guru dan lainnya," tambahnya.

Widodo menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di luar kompleks sekolah harus mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan sehingga dapat dimonitor perkembangannya. Kalau kemudian tidak termonitor maka kejadian seperti ini bisa terulang. "Selama ini belum ada izin dari kita untuk kegiatan diluar sekolah makanya kita tidak bisa mengawasinya. Padahal, dinas selalu mengontrol semua kegiatan di sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pihak SMA Taruna Indonesia Palembang jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan MOS. "Kita lihat dulu kurikulumnya seperti apa. Kalau syarat MOS itu tidak terpenuhi dan porsi pembinanya memang tidak sesuai, kita tegur keras sekolahnya. Saya tidak bisa sembarangan ngomong mau tutup begitu saja. Kasihan siswa sudah lama ikut proses kegiatan belajar-mengajar," jelasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9110 seconds (0.1#10.140)