Pernah Berencana Bom Singapura, Ahli Kimia al-Qaeda Bebas dari Bui Malaysia

Jum'at, 22 November 2019 - 09:43 WIB
Pernah Berencana Bom Singapura, Ahli Kimia al-Qaeda Bebas dari Bui Malaysia
Yazid Sufaat, 55, ahli biokimia asal Malaysia yang direkrut al-Qaeda. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Yazid Sufaat, seorang kimiawan ahli pembuat senjata pemusnah massal rekrutan al-Qaeda dibebaskan dari penjara Malaysia. Narapidana terorisme ini pernah merencanakan pemboman terhadap Singapura.

Dia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Malaysia. Pihak berwenang mengatakan dia akan diawasi dengan ketat.

Warga negara Malaysia berusia 55 tahun itu dituduh menggunakan gelarnya dalam ilmu biologi dan kimia dari California State University untuk membantu dan bersekongkol dengan al-Qaeda dan kelompok-kelompok teroris lainnya.

Yazid dibebaskan pada hari Rabu (20/11/2019) dari pusat penahanan Simpang Renggam di Johor setelah ditahan selama dua tahun di bawah Undang-Undang Pencegahan Terorisme (Pota).

Kepala divisi kontraterorisme Bukit Aman, Ayob Khan Mydin Pitchay, telah mengonfirmasi pembebasan Yazid kepada The Malaysian Insight (TMI), yang dikutip Kamis (21/11/2019).

Seorang sumber mengatakan kepada TMI bahwa Yazid dibebaskan atas instruksi Dewan Pencegahan Terorisme Malaysia pada Rabu pagi.

“Dewan pada pertemuannya bulan lalu memutuskan bahwa Yazid harus bebas hari ini (Rabu). Dewan mempertimbangkan semua aspek dari kondisi Yazid saat ia menjalani hukumannya, termasuk perilakunya dan apakah ia telah sepenuhnya bertobat," ujar sumber tersebut.

Dia terlibat dalam serangkaian kejahatan terkait terorisme. Pada 1990-an, dia diduga mencoba membuat senjata pemusnah massal dengan memuatkan strain anthrax yang mematikan ke amunisi. Pada tahun 2000, dia berusaha untuk mengebom Singapura menggunakan empat ton amonium nitrat.

Yazid pernah dilaporkan menjalani pelatihan militer di Afghanistan dan bertemu dengan pendiri al-Qaeda Osama bin Laden. Dia bahkan diduga hadir pada pertemuan di mana rencana mengenai serangan 11 September 2001 atau 9/11 dibahas.

Tak hanya itu, Yazid dituduh telah merekrut teroris untuk kelompok ISIS dan al-Qaeda. Tuduhan inilah yang membuatnya mendapatkan hukuman penjara dua tahun yang baru saja dia selesaikan. Secara total, dia telah menghabiskan hukuman 12 tahun berturut-turut di balik jeruji besi.

Pihak berwenang Malaysia mengatakan bahwa ahli kimia jebolan kampus Amerika Serikat itu diperintahkan untuk memakai perangkat pemantauan elektronik dan tetap berada di distrik tertentu di Kuala Lumpur. Dia juga perlu melapor ke polisi dua kali seminggu jika dia berharap untuk keluar dari penjara.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8663 seconds (0.1#10.140)