Pemkot Palembang Terjunkan Tim Pengawas Hewan Kurban

Jum'at, 19 Juli 2019 - 11:32 WIB
Pemkot Palembang Terjunkan Tim Pengawas Hewan Kurban
Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang Sayuti (tengah) bersama sejumlah anggota tim pemeriksa hewan kurban.Foto/SINDOnews/Berli Zul
A A A
PALEMBANG - Pemkot Palembang melalui Dinas Pertanian menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan untuk menjamin hewan kurban yang dijual sehat dan memenuhi kriteria.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sayuti mengatakan, tim yang diterjunkan sebanyak 51 orang, yang akan bekerja mulai Kamis (18/7) hingga dua hari menjelang Idul Adha. “Tugasnya memeriksa hewan kurban yang dijual oleh pedagang," ujarnya dalam acara pelepasan tim di Palembang, Kamis (18/7/2019).

Sebelum diterjunkan secara resmi, tim ini telah memulai pemeriksaan di sejumlah titik dan belum menemukan hewan kurban yang sakit atau belum layak dari sisi usia. Pemeriksaan terus dilakukan karena pedagang hewan kurban akan terus bermunculan hingga menjelang Idul Adha.

"Ini sudah menjadi tugas dan setiap tahun kita lakukan, tujuannya agar semua hewan kurban yang dijual sesuai syariat islam menjelang hari raya Idul Adha," katanya.

Sayuti menjelaskan, berdasarkan syariat islam, umur atau usia ditentukan di atas 1 tahun untuk kambing dan ditandai dengan telah tumbuh sepasang gigi tetap. Begitu juga untuk sapi atau kerbai harus di atas dua tahun atau ditandai sepasang gigi tetap.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada buah zakar kambing atau sapi. Dimana setiap kambing atau sapi harus memiliki dua buah zakar. Karena jika berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan buah zakar hanya satu dan terdapat cacat lain pada hewan, maka hewan itu tidak boleh dijual. "Kita sosialisasikan dan minta pedagang tidak menjualnya hewan yang belum cukup umur atau terdapat cacat," jelasnya.

Tidak hanya mengimbau dan menerjunkan tim pengawas atau pemeriksa, Dinas Pertanian juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk mengenali ciri – ciri hewan yang layak dan memenuhi syariat kurban. “Jadi pedagang kita minta patuhi itu, dan masyarakat juga diimbau dapat mengenai ciri-ciri hewan kurban,” sebutnya.

Sayuti memperkiraka, kebutuhan hewan kurban di Palembang cukup besar, karena itu perlu tim pemeriksa. Untuk tahun 2018, terdapat 170 titik penjualan hewan kurban dengan jumlah mencapai 5.500 ekor sapi dan 6.500 kambing. "Tahun ini belum terdata semua dan biasanya meningkat karena memang permintaan tinggi," katanya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5462 seconds (0.1#10.140)