SPBU di Palembang Mulai Batasi Pembelian Solar

Selasa, 26 November 2019 - 13:07 WIB
SPBU di Palembang Mulai Batasi Pembelian Solar
SPBU di Palembang Mulai Batasi Pembelian Solar. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palembang mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Langkah tersebut diambil untuk menyiasati mulai langkanya BBM jenis solar.

Seperti yang dilakukan oleh salah satu pengelola SPBU di kawasan KM 12 Palembang. Di SPBU ini, pengelola sudah membatasi penjualan solar kepada konsumen.

"Sejak minggu kemarin stok BBM jenis solar dibatasi pembeliannya karena stoknya sudah berkurang dan sulit," kata Penanggung jawab SPBU, Medi kepada SINDOnews, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya, kelangkaan BBM jenis solar tersebut terjadi hampir di seluruh SPBU di Kota Palembang. Maka dari itu, banyak pihak SPBU yang sudah tidak menyediakan solar dan juga membatasi pembelian solar.

"Kami lihat dulu stok solarnya cukup atau tidak. Kalau cukup kita jual seperti biasa dan jika stok sedikit maka kita batasi. Makanya banyak pengendara yang datang ke SPBU disini karena hanya kita yang masih menyediakan solar,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pembelian solar yang dibatasi itu pada kendaraan mobil jenis dump truk yang dibatasi pembelian sebanyak Rp300 ribu, jenis truk Rp600 ribu sedangkan kendaraan pribadi Rp100 ribu.

"Memang kita batasi untuk sementara ini karena kalau tidak dibatasi nantinya akan berdampak dan tentu stok akan habis," katanya.

Sementara itu, Region Manager Communication & CSR Pertamina Sumbagsel, Rifky Rahman Yusuf mengatakan, pemasokan solar di periode 2019 di Kota Palembang mencapai 12.297 kilo liter.

"Jumlah itu untuk tahun ini ada penambahan kuota sebanyak 3,7 persen dari jumlah pasokan satu tahun," katanya.

Dari data per Oktober 2019, pihaknya telah menyalurkan lebih dari kuotanya sebesar 3.7 persen. Jumlah kuota itu sendiri dinilai cukup hingga akhir tahun nanti.

"Kuota itu harus mencukupi sampai akhir Desember nanti, karena kuota tersebut sudah diatur oleh pemerintah sedangkan Pertamina sebagai operator hanya menyalurkan," jelasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4958 seconds (0.1#10.140)