Percepat Pembangunan, Pemkab Muba Keluarkan Instruksi Bupati

Selasa, 26 November 2019 - 14:57 WIB
Percepat Pembangunan, Pemkab Muba Keluarkan Instruksi Bupati
Percepat Pembangunan, Pemkab Muba Keluarkan Instruksi Bupati. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) akan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Tahun Anggaran 2020 dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan TA 2020.

Bupati Muba, Dodi Reza mengatakan, dalam instruksi tersebut terdapat delapan poin penegasan untuk percepatan realisasi pembangunan di Muba.

"Diantaranya selesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelum tahun 2019 berakhir dan menyelesaikan dokumen administrasi paling lambat akhir Maret 2020," ujar Dodi disela Rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muba Tahun 2019 sekaligus Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kabupaten Muba, Selasa (26/11/2019).

Kemudian, kata Dodi, pihaknya juga akan segera melaksanakan penyelesaian pengadaan barang dan jasa pada paling lambat Juni 2020, dan kontrak paling lambat Juni 2020.

"Selesaikan pengadaan barang/jasa yang di lelang dengan mengoptimalkan e-procurement dan e-purchasing, percepat pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan, dan tingkatkan pengendalian dan pengawasan. Dan yang paling penting tidak menunda proses pencairan keuangan guna hindari penumpukan berkas pelaporan di akhir tahun," tambahnya.

Dodi juga mengatakan, penyerahan DIPA, APBN dan Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kabupaten Muba 2020 ini lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini menunjukkan artinya implementasi program Pemkab Muba dengan Pemerintah pusat selaras," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Sekayu, Abdullah mengaku, optimalisasi realisasi serapan anggaran di Muba sangat berjalan baik.

"Ini tentu berkat peran Bupati yang sangat komitmen dan konsisten dalam percepatan pembangunan di Muba," ungkapnya.

Diketahui, untuk Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Muba menerima 22 DIPA yang diperuntukkan untuk 17 satuan kerja dengan total anggaran Rp213.201.287.000.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9221 seconds (0.1#10.140)