Polisi Tangkap Pembobol Penginapan Kontingen Porprov

Jum'at, 29 November 2019 - 08:48 WIB
Polisi Tangkap Pembobol Penginapan Kontingen Porprov
Polisi terus mengejar pelaku pencurian di homestay atau penginapan kontingen Porprov Sumsel XII di Prabumulih. Hasilnya, salah satu pelaku yakni Jordi Pratama (18) ditangkap. Foto Humas Polres Prabumulih
A A A
PRABUMULIH - Polisi terus mengejar pelaku pencurian di homestay atau penginapan kontingen Porprov Sumsel XII di Prabumulih. Hasilnya, salah satu pelaku yakni Jordi Pratama (18) ditangkap. Jordi yang merupakan residivis jambret, saat ini menjadi tersangka pencurian di Jalan Batam No 17 A, RT 07,RW 03, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban, Arsyad Rosidi salah satu atlet yang turut mensukseskan Porprov. Diketahui, tindak pencurian ini terjadi Senin (18/11/2019) dini hari. Jordi tidak sendiri melainkan bersama IM yang masih buron, di Jalan Batam No 17 A, tempat atlet.

"Mereka congkel jendela samping. Setelah pintu terbuka, Jordi masuk kedalam rumah sedangkan temannya yang masi DPO menunggu di luar," ujar Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Wakapolres Prabumulih Kompol Harris Batara.

Dari laporan korban, Jordi cs berhasil mengambil empat ponsel satu buah tas yang berisikan uang sebesar Rp2 juta. Cincin Zamrut dan satu buah jam tangan merk reimon well milik atlet.

"Barang bukti yang masih ada, 1 unit handphone merk Xiomi. Dan pengakuan tersangka uangnya habis untuk beli baju dan topi," katanya.

Jordi merupakan salah satu residivis jambret, dan pernah dipenjara selama sembilan bulan, karena waktu kejadian Jordi masih dibawah umur. "Jordi ini kita tangkap di Gelumbang Kabupaten Muara Enim," tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Jordi dikenakan Pasal, 363 ayat 1, butir 3,4 dan 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Selama Porprov berlangsung terjadi dua pencurian yang menimpa dua kontingen yakni kontingen asal Kota Palembang dan kontingen tuan rumah Prabumulih. Dan Jordi yang telah ditangkap terkait pencurian di Jalan Batam yang menimpa kontingen Prabumulih.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1878 seconds (0.1#10.140)