45 Anggota SMB Digulung Timsus Polda Usai Serang Satgas Karhutla

Jum'at, 19 Juli 2019 - 16:31 WIB
45 Anggota SMB Digulung Timsus Polda Usai Serang Satgas Karhutla
Polisi meringkus sejumlah orang terkait penyerangan terhadap Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Terpadu. (Ist)
A A A
JAMBI - Timsus Polda Jambi meringkus 45 orang terkait penyerangan terhadap anggota Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Terpadu.

Penyerangan terjadi saat Satgas melakukan pemadaman pada area okupansi, di segitiga perbatasan Kabupaten Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Kabupaten Tebo, lokasi Rah HGU perkebunan PT WKS. Tercatat 45 orang pelaku termasuk pimpinan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), Muslim bersama istrinya berhasil diamankan tim khusus Polda Jambi.

"Semuanya ada 45 orang yang ditangkap, sekarang dibawa ke Polda Jambi, termasuk Muslim. Mereka diamankan Kamis petang tadi, sekitar pukul 17.00 WIB tadi," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnandi, Kamis (18/7/2019).

Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan puluhan senjata rakitan. "Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni puluhan senjata rakitan," ujar Tresnadi.

Dia menambahkan, kasus itu merupakan konflik lahan berkepanjangan terkait pendudukan lahan. Tidak itu saja, belakang terjadi kasus pembakaran lahan yang berbuntut penyerangan tim Satgas Karhutla.

Akibat penyerangan itu, menyebabkan tiga prajurit TNI dan dua petugas kepolisian yang tergabung dalam Satgas Karhutla mengalami luka-luka.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8187 seconds (0.1#10.140)