Polisi Cari Bukti Baru Kasus MOS SMA Taruna Indonesia

Sabtu, 20 Juli 2019 - 20:22 WIB
Polisi Cari Bukti Baru Kasus MOS SMA Taruna Indonesia
SMA Taruna Indonesia Palembang tampak dari depan. Foto/SINDOnews/Dede Febriyansah
A A A
PALEMBANG - Satreskrim Polresta Palembang, Sumatera Selatan berupaya mencari bukti baru atas kasus dugaan penganiayaan siswa SMA Taruna Indonesia Palembang hingga mengakibatkan dua orang siswa meninggal.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika Kepala SMA Taruna Indonesia Palembang akan kembali dipanggil ke Polresta untuk keperluan penyidikan.

"Mulai dari pihak pengajar maupun pembina yang terlibat dari pihak sekolah tersebut kemungkinan akan kita panggil. Kejadian ini mungkin akan kita perdalam termasuk perkara sebelumnya yang sedang dalam proses unit Pidum Polresta Palembang," ujar Kasatreskrim Polresta Palembang saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (20/7/2109).

Sementara itu, pihak keluarga dari salah satu korban WJ telah melaporkan dugaan penganiayaan ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (19/7/2019) lalu.

Menanggapi hal itu, Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya memang kita sudah mendengar sesuai konfirmasi terakhir, pihak kita sudah menemui yang diduga korban penganiayaan," tandasnya.

Laporan keluarga korban itu, kata dia, akan ditelusuri lebih lanjut apakah memang ada dugaan tindak penganiayaan.

“Karena itu kita juga masih menyelidik dari laporan keluarga korban untuk pembuktiannya,” jelasnya.

Diketahui, dua siswa SMA Taruna Indonesia Palembang meninggal dunia karena dugaan mengalami penyiksaan selama mengikuti MOS.

Setelah DBJ (14 ) yang meninggal Sabtu, 13 Juli 2019, WJ (14) meninggal pada Jumat, 19 Juli 2019 setelah enam hari mendapatlan perawatan intensif di RS RK Charitas Palembang.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2089 seconds (0.1#10.140)