Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
PKS menilai penuntasan kasus penganiayaan terhadap Novel merupakan utang Jokowi yang harus dilunasi.
"Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," kata Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid dalam keterangan tertulisnya terkait Hari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2019).
Presiden Jokowi juga diingatkan komitmennya untuk membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut.
Kholid juga meminta presiden Jokowi mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," tuturnya.
PKS menilai penuntasan kasus penganiayaan terhadap Novel merupakan utang Jokowi yang harus dilunasi.
"Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," kata Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid dalam keterangan tertulisnya terkait Hari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2019).
Presiden Jokowi juga diingatkan komitmennya untuk membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut.
Kholid juga meminta presiden Jokowi mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," tuturnya.
(boy)