Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Senin, 09 Desember 2019 - 14:14 WIB
Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Hingga kini belum terungkap pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Presiden Jokowi diingatkan untuk menuntaskan kasus tersebut. Foto/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

PKS menilai penuntasan kasus penganiayaan terhadap Novel merupakan utang Jokowi yang harus dilunasi.

"Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," kata Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid dalam keterangan tertulisnya terkait Hari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2019).

Presiden Jokowi juga diingatkan komitmennya untuk membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut.

Kholid juga meminta presiden Jokowi mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," tuturnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4136 seconds (0.1#10.140)