Cabuli 15 Siswa, Pembina Pramuka Diamankan Polda

Selasa, 23 Juli 2019 - 11:42 WIB
Cabuli 15 Siswa, Pembina Pramuka Diamankan Polda
Pelaku ditangkap aparat Polda Jatim pada Kamis (18/7/2019) lalu. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jatim mengamankan tersangka Rahmat SS, pembina Pramuka lantaran diduga mencabuli 15 anak didiknya.

Pemuda berusia 30 tahun itu menjadi pembina di lima SMP dan satu SD di Surabaya. Korban Rahmat berjumlah 15 anak yang berasal dari enam sekolah tersebut. Anehnya, anak-anak yang menjadi korban perbuatan bejat Rahmat adalah siswa laki-laki.

Mereka antara lain, AM (14), BRK (15), IM (15), TRA (14), A (14), Z (14), AS (14), MA (14), ASB (14), A (14), C (15), D (15), F (15) dan S (16).

"Kami masih akan dalami lagi motif dari pelaku (Rahmat). Apakah memang ada penyimpangan seksual atau lainnya," kata Kasubdit IV/Tipid Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana di Mapolda Jatim, Selasa (23/7/2019).

Dari pengakuan tersangka, lanjut Festo, sebagian besar perbuatan pelaku dilakukan di rumahnya di Jalan Kupang Segunting, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Perbuatan tersebut dilakukan Rahmat sejak empat tahun lalu.

Awalnya, tersangka memanggil ketua regu untuk ke rumahnya. Saat sudah di rumah, ketua regu tersebut dicabuli tersangka. "Mereka (korban) sebelum dicabuli tersangka, diiming-imingi regunya akan menjadi Pramuka yang elit," ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 80 dan atau pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditangkap aparat Polda Jatim pada Kamis (18/7/2019) lalu. "Kami masih akan terus kembangkan kasus ini. Bisa jadi ada korban-korban lainnya," imbuh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8292 seconds (0.1#10.140)