Oknum Kades Tabrak Warga Sendiri hingga Tewas

Senin, 16 Desember 2019 - 18:37 WIB
Oknum Kades Tabrak Warga Sendiri hingga Tewas
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
MUBA - Kepala Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Husni Thamrin (45) harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, pria yang akrab disapa Yin ini diduga menghabisi nyawa warganya yakni Akri alias Enggek (52).

Kejadian berlangsung di Jalan cor depan lokasi BKB 233, Dusun Talang Padang, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), di Sumsel, Sabtu (14/12) sore.

Husni sendiri menghabisi nyawa Akri dengan cara menabrakkan mobilnya Ford Ranger warna hitam BG 8255 CD kepada korban yang saat itu sedang berkendara.

Usai menabrak, tersangka tetap melajukan kendaraannya sehingga korban terseret sejauh 7 meter.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat tersangka mengetahui sejumlah pohon di lahan miliknya ditebang oleh anak korban yakni Rizky (25) atas perintah korban Akri.

Tersangka pun menuju Talang Mandung untuk mengadukan kejadian itu kepada pamannya Desi Irwansyah.

Saat pulang, tersangka bertemu korban di lokasi kejadian, sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Korban pun mengajak tersangka untuk mengecek kelokasi. Ketika keduanya hendak kelokasi, tersangka langsung menabrak korban yang saat itu posisinya tepat di depan mobil tersangka.

Usai menabrak korban, tersangka berusaha melarikan diri namun dihadang oleh anak korban Rizky. Tersangka yang makin panik tetap menjalankan kendaraannya hingga menabrak anak korban, namun hanya mengenai sepeda motor.

"Usai kejadian, korban dibawa oleh warga ke Puskesmas Jirak untuk mendapatkan perawatan. Namun, sesampainya di depan Puskesmas, korban diketahui sudah tidak bernyawa lagi," ujar Kapolres PALI, AKBP Yudi Suharyadi SIk melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Okto Iwan Setiawan ST MSi melalui Kanit Reskrim, Aipda Hairil Rozi, Senin (16/12/2019).

Selanjutnya, diterangkan Hairil Rozi, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jirak, karena wilayah kejadin perkara ada didesa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi sehingga kejadian tersebut dilimpahkan ke Polsek Talang Ubi, Polres PALI.

"Tersangka sudah kita amanakan dan mengakui perbuatannya, selain itu kita juga mengamankan satu unit Mobil L 200 merk Ford Ranger warna hitam milik tersangka dan satu unit sepeda motor milik korban," katanya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6839 seconds (0.1#10.140)