Pembayaran Listrik Rumah Pribadi Pejabat Pemkot Palembang Diduga Pakai Kas Negara

Selasa, 23 Juli 2019 - 13:34 WIB
Pembayaran Listrik Rumah Pribadi Pejabat Pemkot Palembang Diduga Pakai Kas Negara
Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ratu Dewa. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Organisasi Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) meminta Pemkot Palembang bertanggungjawab atas dugaan kelalaian pembayaran rekening listrik rumah pribadi milik pejabat Pemkot Palembang.

Anggota Ormas RIB Harnoe Pangestoe mengatakan, Pemkot Palembang harus mengusut tuntas permasalahan ini sehingga Kota Palembang bersih dari pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan.

"Secepat mungkin menyelidiki temuan ini dan menjalankan proses hukum yang berlaku kepada para pejabat yang melanggar aturan," ujar Harnoe saat dibincangi SINDOnews, Selasa (23/07/2019).

Selain itu, lanjut Harnoe, pihaknya meminta Wali Kota Palembang memberikan sanksi tegas kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai telah memakan uang rakyat.

"Intinya, mengenai pembayaran rekening listrik rumah pribadi Walikota Palembang dan mantan Wali Kota Palembang yang terindikasi tidak dibayar menggunakan uang pribadi, tetapi memakai kas negara pada tahun 2016-2017," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan yang disampaikan oleh Ormas tersebut.

"Kita pelajari dulu, jika memang benar terbukti maka akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, mengenai tuntutan agar Wali Kota Palembang memecat kepala OPD yang memakan uang rakyat, lanjut Dewa, juga akan dipelajari terlebih dahulu dikarenakan hal ini masih sebuah indikasi.

"Inikan masih indikasi, untuk itu kita pelajari dulu, kalaupun nanti dibutuhkan tim Inspektorat Kota, maka segera kami turunkan," tandas Sekda.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3988 seconds (0.1#10.140)