YouTuber Pablo Benua Tersangka Kasus Dugaan penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:48 WIB
YouTuber Pablo Benua Tersangka Kasus Dugaan penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan
Rey Utami dan Pablo Benua (Foto: Instagram/@reyutami)
A A A
JAKARTA - Polisi segera memeriksa YouTuber Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bakal memanggil dan memeriksa Pablo pada Kamis 25 Juli 2019. Adapun pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan itu pertama kalinya dilakukan.

"Kita panggil dan periksa sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung menambahkan, surat panggilan itu sudah diserahkan ke Pablo yang mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Dalam kasus penggelapan ini, kata dia, Pablo diduga telah melakukan penipuan, penggelapan dan pemalsuan mobil sebanyak 30 unit.

"Kita sudah koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro untuk pemeriksaan Kamis nanti. Kasusnya terkait penggelapan 30 unit mobil kredit," katanya.

Sekadar diketahui, kasus penggelapan ini mencuat setelah polisi menggeledah rumah Rey Utami dan Pablo di Bogor, Jawa Barat pada Kamis 11 Juli 2019. Saat itu, polisi menggeledah rumah pasangan suami istri itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Namun, dalam penggeledahan itu polisi tak menemukan barang bukti dalam kasus tersebut. Tetapi, polisi menemukan puluhan STNK kendaraan di rumah Rey-Pablo.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9829 seconds (0.1#10.140)