Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Rian Keburu Ditangkap Polisi

Jum'at, 20 Desember 2019 - 08:07 WIB
Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Rian Keburu Ditangkap Polisi
Apes nasib Dedi Riyanto alias Rian (28) warga Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, belum sempat menikmati hasil kejahatannya, sudah diringkus petugas Polsek Muara Kelingi. Foto iNews TV/Era NW
A A A
MUSI RAWAS - Apes nasib Dedi Riyanto alias Rian (28) warga Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, belum sempat menikmati hasil kejahatannya, sudah diringkus petugas Polsek Muara Kelingi. Rian diringkus di kebun sawit Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku ditangkap petugas diduga mencuri sepeda motor milik Mulon (54) warga Dusun IV, Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Dimana sepeda motor milik korban merek Honda Fit X warna hitam Nopol B 6377 SPK hilang saat diparkirkan di kebunnya, sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (18/12/2019).

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelaku pencurian sepeda motor sudah ditangkap dan kini sudah menjalani pemeriksaan.

"Memang ada perkara pencurian sepeda motor, tapi saat ini tersangkanya sudah berhasil diringkus anggota kami hanya dalam. kirim waktu 24jam dan di tahan di polsek," timpalnya.

AKP Hendri menjelaskan, tersangka berhasil diringkus berdasarkan hasil penyelidikan, dan diketahui tersangka sedang berada di kebun sawit Desa Lubuk Pandan. Kemudian anggota dibantu warga melakukan pencarian. Setiba di lokasi ternyata benar tersangka berada di lokasi, anggota langsung mengamankan tersangka beserta barang buktinya, hingga digelandang ke Polsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, diduga kejadian pencurian dilakukan tersangka, bermula di kebun karet milik korban tepatnya di Blok D Dusun IV Desa Petrans Jaya.

“Berawal sekitar pukul 06.00 WIB, korban berangkat ke kebun karet menggunakan sepeda motor miliknya. Sekitar, pukul 07.30 WIB, korban merasa curiga karena mendengar suara sepeda motor miliknya dan setelah di datangi ke tempat sepeda motornya di pakirkan sepeda motor korban sudah tidak ada lagi ditempat parkiran,” paparnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan sepeda motor merk Honda Fit X warna hitam nopol B 6377 SPK dan mengalami kerugian senilai Rp4.700.000 dan melapor ke Mapolsek Muara Kelingi, berharap agar motornya bisa kembali.

"Selain tersangka, kami juga mengamankan BB diantaranya, satu unit sepeda motor merk Honda Fit X warna hitam nopol B 6377 SPK milik korban, satu buah tang milik tersangka dan satu buah obeng milik tersangka," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2875 seconds (0.1#10.140)