Ahmad Dhani Bebas 30 Desember dan Pulang ke Pondok Indah
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menjenguk musikus yang juga politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (23/12/2019).
Fahira datang bersama dengan para pengurus organisasi kemasyarakatan Kebangkitan Jawaran dan Pengacara (Bang Japar). Di organisasi itu, Fahira duduk sebagai ketua umum.
"Hari ini saya menengok Mas Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, bersama para Danwil @BangJapar_FI," kata Fahira melalui akun Twitternya, @fahiraidris, Senin (23/12/2019).
Fahira mengungkapkan, pentolan grup band Dewa itu dalam kondisi sehat jelang kebebasannya.
Rencananya, ormas Bang Japar akan mengawaal kepulangan Dhani ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah beliau sehat.. insya Allah bebas tanggal 30 desember 2019. Kepulangan Mas Dhani ke rumah beliau di Pondok Indah akan dikawal dg konvoi anggota Bang Japar sebanyak 250 personel," tutur Fahira.
Dani divonis 1,5 tahun penjara karena telah menyebarkan ujaran kebencian. Sebelumnya, Dani mendekam di Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Surabaya.
Fahira datang bersama dengan para pengurus organisasi kemasyarakatan Kebangkitan Jawaran dan Pengacara (Bang Japar). Di organisasi itu, Fahira duduk sebagai ketua umum.
"Hari ini saya menengok Mas Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, bersama para Danwil @BangJapar_FI," kata Fahira melalui akun Twitternya, @fahiraidris, Senin (23/12/2019).
Fahira mengungkapkan, pentolan grup band Dewa itu dalam kondisi sehat jelang kebebasannya.
Rencananya, ormas Bang Japar akan mengawaal kepulangan Dhani ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah beliau sehat.. insya Allah bebas tanggal 30 desember 2019. Kepulangan Mas Dhani ke rumah beliau di Pondok Indah akan dikawal dg konvoi anggota Bang Japar sebanyak 250 personel," tutur Fahira.
Dani divonis 1,5 tahun penjara karena telah menyebarkan ujaran kebencian. Sebelumnya, Dani mendekam di Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Surabaya.
(boy)