Ahmad Dhani Bebas 30 Desember dan Pulang ke Pondok Indah

Senin, 23 Desember 2019 - 16:40 WIB
Ahmad Dhani Bebas 30 Desember dan Pulang ke Pondok Indah
Fahira Idris bersama anggota Bang Japar menengok Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (23/12/2019). Foto/Twitter Fahira Idris
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menjenguk musikus yang juga politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (23/12/2019).

Fahira datang bersama dengan para pengurus organisasi kemasyarakatan Kebangkitan Jawaran dan Pengacara (Bang Japar). Di organisasi itu, Fahira duduk sebagai ketua umum.

"Hari ini saya menengok Mas Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, bersama para Danwil @BangJapar_FI," kata Fahira melalui akun Twitternya, @fahiraidris, Senin (23/12/2019).

Fahira mengungkapkan, pentolan grup band Dewa itu dalam kondisi sehat jelang kebebasannya.
Rencananya, ormas Bang Japar akan mengawaal kepulangan Dhani ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah beliau sehat.. insya Allah bebas tanggal 30 desember 2019. Kepulangan Mas Dhani ke rumah beliau di Pondok Indah akan dikawal dg konvoi anggota Bang Japar sebanyak 250 personel," tutur Fahira.

Dani divonis 1,5 tahun penjara karena telah menyebarkan ujaran kebencian. Sebelumnya, Dani mendekam di Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Surabaya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8451 seconds (0.1#10.140)