Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Diusulkan Harus Anggota Partai Politik

Minggu, 05 Januari 2020 - 23:26 WIB
Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Diusulkan Harus Anggota Partai Politik
Politika Research and Consulting (PRC) mengusulan kepada DPR RI untuk merumuskan kebijakan atau membuat undang-undang calon kepala daerah yang diusung melalui jalur partai politik (parpol) harus menjadi anggota parpol terlebih dahulu. Foto Ist
A A A
JAKARTA - Politika Research and Consulting (PRC) mengusulan kepada DPR RI untuk merumuskan kebijakan atau membuat undang-undang calon kepala daerah yang diusung melalui jalur partai politik (parpol) harus menjadi anggota parpol terlebih dahulu. Selama ini, calon kepala daerah yang diusung partai politik atau gabungan partai politik tidak harus menjadi anggota parpol tertentu.

Direktur Riset PRC Dudi Iskandar mengemukakan, poin ini adalah salah satu hasil kajian PRC tentang penguatan partai politik. Selain itu, penguatan partai politik bisa dilakukan dengan cara rekrutmen kader yang berkualitas, penguatan kaderisasi partai politik, distribusi kader, dan pembenahan managemen internal partai politik.

"PRC beralasan keharusan calon kepala daerah menjadi anggota partai politik karena kekuasaan partai politik berada di legislatif dan eksekutif. Dengan demikian, tidak ada kepala daerah yang tidak memiliki partai politik kecuali jika melalui jalur independen," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (5/1/2020).

Dia menerangkan, dengan menjadi calon kepala daerah dari partai politik tertentu, maka ketika terpilih mereka akan mengejawatahkan visi dan misi partai politiknya.

"Ini artinya, secara langsung maupun tidak dia memperkuat partai politik walaupun pada awalnya (sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah) dia bukan kader partai politik tertentu," kata Dudi.

Diketahui, PRC memiliki beberapa jasa layanan dalam hal survei opini, konsultansi politik, pemenangan kandidat, hingga political branding.

Ditopang tim yang rata-rata memiliki latar belakang riset politik, khususnya survei hingga lebih dari 15 tahun, PRC sangat menjaga konsistensi terhadap hasil riset untuk menyajikan opini publik murni (a genuine of general will).

PRC yang mulai mengambil fokus sebagai lembaga konsultansi politik telah menjadi konsultan pemenangan politik di beberapa daerah di Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan.

Selain menangani konsultansi politik dalam pemilihan kepala daerah, PRC beberapa kali telah menjadi konsultan dalam pemenangan Pemilu Anggota Legislatif di pusat maupun daerah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9752 seconds (0.1#10.140)