Pemerintah Daerah di Sumsel Diminta Pantau Pemudik

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:43 WIB
loading...
Pemerintah Daerah di Sumsel Diminta Pantau Pemudik
Pemerintah Daerah di Sumsel Diminta Pantau Pemudik. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pemprov Sumsel meminta pemerintah daerah aktif memantau pergerakan pemudik lokal untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya sudah melarang warga tidak mudik, termasuk mudik lokal.

"Jika ada yang pulang kampung, saya minta pemerintah desa, RT dan RW mengawasi dan segera koordinasikan dengan gugus tugas. Para pemudik lokal wajib untuk dikarantina dengan masa inkubasi terlama yakni 14 hari," ujarnya, Selasa (19/05/2020).

Dijelaskan Deru, pemerintah daerah harus bisa berkoordinasi dengan aparat setempat dan gugus tugas jika ada pendatang yang masuk dengan kategori pulang kampung. (Baca juga: Besok, Kota Palembang Terapkan PSBB)

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda di Sumsel untuk bekerjasama dalam menjaga Sumsel, termasuk memperketat penjagaan di pintu masuk Sumsel, baik bandara, pelabuhan dan terminal," jelasnya.

Menurutnya, Pemprov Sumsel bersama tim gugus tugas sudah memaksimalkan upaya penanganan COVID-19. "Kami juga tidak ada relaksasi terkait larangan mudik. Kami minta agar masyarakat patuh dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah," tandasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2989 seconds (0.1#10.140)