Soal Banjir Jakarta, Polisi Periksa Kepala Sudin SDA Jakbar

Selasa, 07 Januari 2020 - 16:26 WIB
Soal Banjir Jakarta, Polisi Periksa Kepala Sudin SDA Jakbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Kepala Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat (Jakbar), Purwanti Suryandari terkait permasalahan banjir yang terjadi di Daan Mogot, Jakbar.

Kepolisian meminta klarifikasi dari Purwanti terkait banjir tersebut. "Yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Menurut dia, polisi memanggil Purwanti pada Senin, 6 Januari 2020 kemarin guna dimintai klarifikasi terkait pekerjaan tim Sudin SDA dalam menangani pompa air di kawasan Jalan Daan Mogot.

Panggilan itu berdasarkan pantauan pihak kepolisian saat melakukan pertolongan pada korban banjir.

"Laporan informasi bisa jadi dari anggota Polri saat melakukan peninjauan di lokasi banjir, yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," tuturnya.

Sementara itu, Kanit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Noor Maghantara menambahkan, dalam panggilan tersebut, polisi melayangkan 20 pertanyaan kepada Purwanti terkait tak berfungsinya alat pompa penyedot air hingga menjadi banjir itu.

"Pertanyaan kurang lebih ada 20, kemarin ada pula yang datang dari koordinator dan operator, sekitar enam orang, tiga dari Sudin Jakarta Barat. Kemarin kan ada genangan air yang cukup lama surut di daerah itu, lalu ada informasi dan kita cek lapangan, klarifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab," katanya.

Adapun panggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020. Dalam pemanggilan itu, tercatat pihak kepolisian akan memanggil sejumlah pihak terkait banjir.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8132 seconds (0.1#10.140)