Pemkot Tambah Anggaran Pendidikan Untuk Hindari Pungli

Rabu, 31 Juli 2019 - 12:14 WIB
Pemkot Tambah Anggaran Pendidikan Untuk Hindari Pungli
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pemkot Palembang siap menambah anggaran pendidikan Untuk mengantisipasi pungutan liar (Pungli) sekolah terhadap peserta didik yang kerap dikeluhkan wali murid.

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, inisiatif penambahan anggaran pendidikan tersebut dilakukan agar tidak ada lagi praktek pungli di sekolah.

"Kalau anggaran dari Bantuan Operasional Daerah dan Pusat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah, kami sebagai pemerintah akan menganggarkan lagi. Jadi kepala sekolah tidak usah memikirkan soal dana, fokus saja meningkatkan kualitas peserta didik," ujar Wawako Palembang saat diwawancarai SINDOnews di Kantor Pemkot Palembang, Rabu (31/07/2019).

Dijelaskan Fitrianti, adanya larangan biaya tambahan pada tingkat SD dan SMP di Kota Palembang, banyak sekolah memutuskan untuk menonaktifkan kegiatan-kegiatan pendukung belajar mengajar serta menonaktifkan fasilitas tambahan seperti pendingin ruangan.

"Kepala sekolah SD dan SMP di Kota Palembang dilarang keras memungut biaya tambahan apapun dari wali murid, pelarangan tersebut sesuai peraturan Kementerian Pendidikan dan bukan kebijakan Pemkot Palembang," tegas Wawako Palembang.

Dirinya juga mengingatkan, agar sekolah tidak membuat seragam tambahan kepada peserta didik, sekolah hanya boleh membuat seragam olahraga melalui pendanaan koperasi berbadan hukum dengan harga yang wajar.

"Untuk SD cukup seragam putih-merah, SMP putih-biru, tidak ada seragam batik, kami tegaskan ini bukan kebijakan kami tapi peraturan Kementerian," ujarnya.

Seandainya kepala sekolah masih memungut biaya tambahan yang tidak ada landasan hukumnya, kata Fitrianti, maka itu dikategorikan pungli dan dapat diproses hukum, pihaknya tidak akan membantu para kepala sekolah terjerat kasus pungli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Zulinto mengatakan, seluruh SD dan SMP agar memaksimalkan penggunaan dana BOS dalam menjalankan semua kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Jika sekolah tidak mampu bayar listrik atau membiayai ekstrakulikuler dari dua dana itu, maka sampaikan saja ke Dinas Pendidikan, jangan coba-coba mencari celah di tengah kesulitan biaya," tegasnya.

Menurutnya anggaran semua sekolah telah diatur dan dihitung sesuai proporsi kebutuhan, meskipun mungkin saja terjadi kebutuhan biaya diluar dugaan.

"Jangan sekali-kali melakukan pungli, ingat itu," tandasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1384 seconds (0.1#10.140)