PDIP Harus Buktikan Tudingan Framing Politis Terkait Tindakan KPK

Rabu, 15 Januari 2020 - 08:11 WIB
PDIP Harus Buktikan Tudingan Framing Politis Terkait Tindakan KPK
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti meminta PDI Perjuangan membuktikan tudingan framing politis terkait tindakan KPK. Foto SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai respon PDI Perjuangan atas rencana KPK untuk melakukan penyegelan di kantor PDIP sebagai tindakan framing seperti yang disebut Sekjen partai, Hasto Kristiyanto dan tindakan ilegal yang dikatakan Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu harus bisa dibuktikan.

"Sebab, jika hal ini hanya sebatas pernyataan biasa, tentu tidak akan dapat membangun KPK yang kuat, konstitusional dan adil," kata Ray kepada Sindonews, Rabu (14/1/2020).

Menurut Ray, tiga tujuan yang justru dijadikan dasar oleh PDIP untuk mendorong dan menyetujui revisi UU KPK. Oleh karena itu, sudah merupakan kewajiban moral bagi Hasto maupun Masinton Pasaribu agar, pertama segera melaporkan penyidik atau komisioner KPK ke Dewan Pengawas KPK.

Kata Ray, laporan itu berdasarkan adanya dugaan tindakan melakukan framing buruk terhadap individu ataupun parpol apalagi langkah framing itu misalnya dilakukan dengan tindakan ilegal. Kedua lanjut dia, tetap menjaga agar KPK bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Lebih-lebih aturan itu telah direvisi dengan sudah payah dan penuh dengan keriuhan.

"Mengingat PDIP adalah salah satu fraksi DPR yang paling terkemuka dalam hal menuntut revisi UU KPK dengan salah satunya membentuk Dewan Pengawas di mana salah satu kewenangannya adalah memberi izin penyadapan, penyitaan dan penggeledahan," ujarnya. Lebih lanjut Ray mengatakan, tentu saja kewajiban moral PDIP jugalah yang memastikan seluruh proses itu dipatuhi KPK dan juga memastikan bahwa dewan pengawas dapat berfungsi dengan semestinya.

Menurutnya, tentu saja terlihat mengherankan jika revisi UU KPK telah dilakukan, komisioner baru KPK telah ditetapkan, dewan pengawas telah dibentuk di mana seluruh peristiwa ini bukan saja melibatkan PDIP tapi bahkan menjadikan PDIP sebagai motornya, tapi saat yang sama, PDIP tidak mempergunakan mekanisme yang dibuat oleh mereka sendiri.

"PDIP masih mempergunakan jalur opini untuk membuktikan dugaan adanya framing atau tindakan ilegal yang dilakukan oleh KPK. Maka dengan ini, kita mendesak agar Masinton atau saudara Hasto untuk sesegera mungkin melaporkan penyidik KPK atau komisionernya ke Dewan Pengawas," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK gagal melakukan tindakan penggeledahan di kantor DPP PDIP terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Anggota KPU, Wahyu Setiawan dan Caleg asal PDIP, Harun Masiku karena diduga petugas KPK belum mengantongi izin dari Dewas. Dengan begitu, apa yang dilakukan KPK terhadap PDIP dianggap politis dan bahkan mengaitkan kasus dengan PDIP dianggap framing.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1403 seconds (0.1#10.140)