Dapat Wangsit, Alasan Totok Mendirikan Keraton Agung Sejagat

Kamis, 16 Januari 2020 - 08:59 WIB
Dapat Wangsit, Alasan Totok Mendirikan Keraton Agung Sejagat
Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel saat memperlihatkan barang bukti saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel menuturkan bahwa tersangka Totok Santosa (42), Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo mengaku menerima wangsit agar mendirikan sebuah kerajaan.

“Dia (Totok) mengatakan kalau telah menerima wangsit untuk membangun kerajaan,” ungkap Kapolda saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, kemarin.

“Dari wangsit itu kemudian yang bersangkutan melengkapi kelengkapan dirinya untuk meyakinkan kepada orang-orang kalau tidak menjadi bagian dari kerajaannya akan mendapat malapetaka,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian telah melakukan lima aspek penilaian untuk melihat fenomena Keraton Agung Sejagat tersebut. Yakni, aspek yuridis, filosofis, historis, sosiologis, dan ideologis.

“Dari aspek yuridis kami sudah mendapat bukti temukan, adanya motif untuk melakukan penarikan iuran dari masyarakat dengan cara tipu daya,” kata mantan Gubernur Akpol ini.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8516 seconds (0.1#10.140)