Merasa Dirugikan Terkait OTT Anggota KPU, PDIP Temui Dewas KPK

Kamis, 16 Januari 2020 - 15:58 WIB
Merasa Dirugikan Terkait OTT Anggota KPU, PDIP Temui Dewas KPK
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan menemui Dewas KPK untuk membahas kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh KPK. Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh
A A A
JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan telah selesai menggelar audiensi dan pertemuan tertutup dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah dari KPU, tim rencananya menyambangi Dewan Pengawas (Dewas) KPK siang ini. Koordinator Tim Lawyer Teguh Samudra mengatakan, tujuan tim bertemu Dewas KPK untuk membahas kemungkinan laporan terhadap oknum KPK yang menyalahi wewenang. Dia akan melihat peluang laporan itu lebih lanjut.

"Yang jelas kita akan ke Dewan Pengawas bahwa jam 2 kita ke sana, kita akan PDI Perjuangan akan ke Dewas. Jam 2 diharapkan bisa terima," kata Teguh di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Menurut Teguh, kedatangannya ke Dewas KPK juga untuk menjelaskan duduk perkaranya. Sebab, di kasus dugaan suap yang menyeret anggota KPU Wahyu Setiawan, pihak PDIP merasa dirugikan.

Koordinator Tim Hukum, I Wayan Sudirta mengaku harus berkomunikasi dengan berbagai instansi untuk menjelaskan duduk persolan. Karena, dirinya menganggap, isu ini sudah melebar ke mana-mana yang membuat PDIP merasa dirugikan. "Tidak berenti di KPU ini kami beraudiensi akan pergi ke berbagi tempat. Kami akan menginformasikan supaya ada klarifikasi di masyarakat bahwa kami tidak menghalangi penyegelan," kata Wayan.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2549 seconds (0.1#10.140)