Edarkan Narkoba, Oknum ASN Diamankan Polres Linggau

Selasa, 21 Januari 2020 - 15:36 WIB
Edarkan Narkoba, Oknum ASN Diamankan Polres Linggau
Ilustrasi/dok/SINDOnews
A A A
LUBUKLINGGAU - Sat Narkoba Polres Lubuklinggau mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau pimpinan Kasat Iptu Sopyan Hadi berhasil mengamankan oknum ASN dengan inisial WTW.

Penangkapan ASN ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Sopyan Hadi, Selasa (21/1/2020).

“WTW (35) telah diamankan di Jalan Patimura RT 09 No 667, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Minggu (19/1/2020) pukul 20.30 WIB. Dari tangan pelaku diamankan 0,84 gram narkoba jenis sabu,” jelas Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, WTW merupakan oknum ASN yang bekerja di kantor Camat Lubuklinggau Timur II. Pelaku diamankan berawal dari informasi bahwa di TKP penangkapan sering terjadi transaksi narkotika.

“Mendasari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi narkoba. Lalu anggota langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis shabu seberat 0,84 gram. Terhadap Pelaku kita tetapkan sebagai pengedar atau penjual,” tegas Kapolres.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7785 seconds (0.1#10.140)