Edan, Home Industry Narkoba Beromzet Rp192 Juta per Hari

Selasa, 21 Januari 2020 - 15:47 WIB
Edan, Home Industry Narkoba Beromzet Rp192 Juta per Hari
Barang bukti yang disita dari home industry narkoba diperlihatkan di Mapolres Bogor, Selasa (21/2/2020). Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Industri rumahan narkoba yang digerebek Satuan Narkoba Polres Bogor di Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat mampu memproduksi sebanyak 200-240 butir per hari.

Dengan harga Rp450.000-Rp800.000 per butir, jika dihitung dalam sehari dapat menghasilkan Rp192 juta.

"Pengungkapan kasus home industry ekstasi di Jakarta Pusat berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan kami terkait peredaran ekstasi di wilayah hukum Polres Bogor yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alamsyah, Selasa (21/1/2020).

Pihaknya menghitung barang bukti yang disita dari home industry lebih dari Rp1 miliar.

"Itu hanya ekstasinya saja ya sebanyak 1.320 pil dikalikan Rp800.000 bisa miliaran rupiah. Belum lagi 1,5 kg bubuk ekstasi, 655 butir obat sakit kepala, 53 gram sabu. Kebayang kan berapa puluh miliar omzet yang diperoleh, apalagi mereka mengaku sudah satu tahun beroperasi," ungkapnya.

Polisi juga menyita ratusan butir obat sakit kepala yang digunakan sebagai bahan campuran pembuatan psikotropika jenis ekstasi kelas home industry.

"Hasil laboratorium dari jenis ekstasi ini mengandung metamphetamine dan N-Etilpintolone," kata Andri.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0140 seconds (0.1#10.140)