Kantongi Ganja di Hari Lebaran, Pria Ini Terjaring Razia di Muba

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:00 WIB
loading...
Kantongi Ganja di Hari Lebaran, Pria Ini Terjaring Razia di Muba
Tersangka Pembawa Ganja. Foto/istimewa
A A A
MUBA - Kebiasaan menikmati ganja yang dilakukan Leo Saputra (29) harus terhenti dan berakhir di jeruji besi. Pria pendatang asal Jambi yang baru pindah ke Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, ini terjaring razia pihak kepolisian.

Razia yang dilakukan Polsek Tungkal Jaya, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (24/5/2020) di Jalan Lintas Palembang-Jambi Desa Simpang Tungkal tersebut bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). ( Baca:Eks Menteri Siti Harusnya Dikembalikan ke Rutan yang Tak Berisiko )

"Pelaku diamankan saat KKYD, pelaku ini bekerja sebagai petani panen sawit," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto, Selasa (26/5/2020).

Sebelum ditangkap, sambung Rudin, pelaku menunjukkan gerak gerik mencurigakan, terutama saat hendak diperiksa oleh anggota. "Melihat itu, anggota kami langsung lakukan penggeledahan badan. Kami berhasil temukan 7,16 gram ganja di saku celana sebelah kiri," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Rudin, pelaku baru tinggal di Kecamatan Tungkal Jaya sejak enam bulan lalu dari Kota Jambi. "Dia terancam dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 132 Ayat (1) sub subsider Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas dia.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)