Sidang Pemakzulan Trump, Senat Tolak Permintaan Kubu Demokrat

Rabu, 22 Januari 2020 - 09:46 WIB
Sidang Pemakzulan Trump, Senat Tolak Permintaan Kubu Demokrat
Presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) yang dikuasai Partai Republik membuka lagi sidang pemakzulan Presiden Donald Trump pada hari Selasa waktu Washington. Dalam sidang kali ini, Senat lagi-lagi menolak permintaan kubu Partai Demokrat yang menguasai DPR Amerika untuk meminta dokumen pemerintah sebagai bukti dalam persidangan.

Penolakan itu menjadi tanda awal bahwa persidangan dapat dilanjutkan seiring dengan jalur yang menguntungkan Trump. Ketika persidangan impeachment ketiga dalam sejarah AS dimulai dengan sungguh-sungguh, para senator memberikan suara 53:47 untuk memblokir mosi dari pemimpin Demokrat Chuck Schumer untuk meminta catatan dan dokumen Departemen Luar Negeri yang berkaitan dengan transaksi Trump dengan Ukraina.

Senat sebelumnya memberikan suara dengan margin yang sama untuk memblokir seruan Demokrat untuk meminta dokumen dan bukti dari Gedung Putih mengenai masalah tersebut. Demokrat telah meminta Senat untuk memecat Trump dari kantor kepresidenan AS karena menekan Ukraina agar menyelidiki mantan Wakil Presiden Joe Biden-saingan politik Trump untuk pemilu 2020-dan kemudian menghalangi penyelidikan Kongres atas masalah tersebut.

DPR Amerika dengan suarat bulat pada bulan lalu memutuskan memakzulkan Trump dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres. Trump membantah melakukan kesalahan dan menggambarkan pemakzulan oleh DPR itu sebagai tipuan partisan untuk menggagalkan dirinya memenangkan kembali pemilihan presiden tahun 2020.

Selama debat awal, kepala pengacara Trump menyerang kasus itu sebagai tuduhan tidak berdasar dan seorang anggota parlemen dari Demokrat mengatakan ada banyak bukti kesalahan presiden. Dengan kamera-kamera televisi yang bergulir, Ketua Sidang A. John Roberts mengadakan persidangan dan kedua belah pihak mulai bertengkar mengenai proposal Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell.

Penasihat Gedung Putih Pat Cipollone, yang memimpin pembelaan Trump, menyerang dasar tuduhan terhadap presiden dari Partai Republik tersebut. Dia mengatakan Demokrat tidak mendekati apa yang dia sebut standar impeachment Konstitusi AS.

"Satu-satunya kesimpulan adalah bahwa presiden tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Cipollone ketika dia mendukung proposal McConnell untuk memutuskan apakah akan mengizinkan saksi atau dokumen lebih lanjut di persidangan nanti.

"Sama sekali tidak ada kasus," katanya lagi, seperti dikutip Reuters, Rabu (22/1/2020). Perwakilan Demokrat Adam Schiff, yang membantu memelopori penyelidikan pemakzulan DPR, merangkum tuduhan terhadap Trump dan mengatakan bahwa presiden telah melakukan "pelanggaran konstitusional membenarkan pemakzulan."

Schiff mengatakan bahwa meskipun bukti terhadap Trump "sudah luar biasa", kesaksian saksi lebih lanjut diperlukan untuk menunjukkan cakupan penuh pelanggaran oleh presiden dan orang-orang di sekitarnya. Demokrat ingin sejumlah pejabat administrasi Trump dan mantan pejabat, termasuk mantan penasihat keamanan nasional Trump, John Bolton, untuk bersaksi.

"Untuk semua pemanggilan nama dan penunjuk jari dari penasihat presiden, kami tidak mendengar satu argumen pun tentang manfaat mengapa tidak ada dokumen dan saksi yang kami minta dalam persidangan ini," kata Schumer.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6968 seconds (0.1#10.140)