Menag Fachrul Razi Bantah Sertifikasi Halal Dihapus

Rabu, 22 Januari 2020 - 16:30 WIB
Menag Fachrul Razi Bantah Sertifikasi Halal Dihapus
Menag Fachrul Razi membantah adanya wacana penghapusan sertifikasi halal. Foto/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan terkait wacana penghapusan sertifikasi halal. Dia menyebut sertifikasi halal tetap akan diberlakukan.

“Oh enggak. Bukan istilah dihapus. (Ini) bagaimana mempercepat, membuat efisien,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dia mengatakan pemerintah ingin memastikan pelayanan sertifikasi berjalan cepat. Dengan proses sertifikasi halal ada kepastian.

“Tetap. Tapi nanti kita lihat bagaimana mempercepatnya dan bagaimana supaya ada kepastian,” ungkapnya.

Menurut dia, saat ini belum ada hal yang diputuskan karena masih dalam perumusan. “Nanti setelah dirumuskan semua lengkap baru bisa disajikan kepada bapak presiden,” tuturnya.

Sebelumnye beredar draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berisi penghapusan ketentuan kewajiban produk bersertifikat halal.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5842 seconds (0.1#10.140)