Residivis Curat di Muba Keok Ditembak

Rabu, 22 Januari 2020 - 19:03 WIB
Residivis Curat di Muba Keok Ditembak
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem memimpin rilis. Foto/Istimewa
A A A
MUBA - Sudirman (47), residivis pencurian dengan pemberatan (Curat), warga Desa Tanjung Raya, Musi Banyuasin (Muba), ditembak aparat karena melawan saat hendak ditangkap.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, penangkapan tersangka Sudirman berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Hengki Kurniawan (20) yang ditangkap warga dan anggota polisi saat melakukan curat di Jalan PT PIP Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Rabu (16/10/2019).

"Selain itu, penangkapan juga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Sudirman sering pulang ke rumah di Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa," ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Sanga Desa Iptu Suventri, Rabu (22/1/2020).

Saat hendak ditangkap tim gabungan dari Polsek Sanga Desa dan Sat Reskrim Polres Muba, tersangka mencoba melarikan diri dari atap rumah, sehingga angota mendobrak pintu belakang rumah.

"Pada saat anggota naik ke atap untuk menangkap, tersangka Sudirman berusaha melawan dengan memecahkan botol sehingga diberikan tembakan peringatan. Namun, tersangka tidak menyerah dan akhirnya anggota melumpuhkan tersangka di bagian kaki sebelah kanan," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat (1), Ayat (2), ke-2, ke-4 KUHP. "Untuk satu pelaku lagi berinisial W, kita minta segera menyerahkan diri. Jika tidak tindakan tegas dan terukur kita berlakukan," tegas dia.

Sementara, tersangka Sudirman mengaku dirinya bersama tersangka Hengki dan W (DPO) tidak merencanakan aksi perampokan terhadap korban Untung Suropati yang saat itu melintas menggunakan mobil Misthubisi L300 jenis Pick Up Nopol BG 8863 BE.

"Itu spontan pak, saya tidak ada kerjaan. Saat beraksi saya membawa pisau, Hengki yang membawa senjata api," ujar Sudirman sambari menahan sakit di atas kursi roda.

Saat aksinya bersama temannya itu diketahui warga, Sudirman mengatakan, dia langsung melarikan diri ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri dari amukan masa.

"Saya langsung lari ke dalam hutan, di dalam hutan saya tinggal satu hari satu malam," terang dia.

Setelah merasa aman, Sudirman keluar hutan dan menuju rumah. "Saat pulang saya beraktifitas seperti biasa. Saya sebelumnya pernah dihukum 3,5 tahun penjara karena kasus curat juga, keluar penjara 2007 lalu," tandasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7057 seconds (0.1#10.140)