Eks Ketua KPK Jadi Penasihat Kapolri

Kamis, 23 Januari 2020 - 13:25 WIB
Eks Ketua KPK Jadi Penasihat Kapolri
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diangkat menjadi penasihat ahli Kapolri. Foto/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah tokoh dan akademisi diangkat sebagai penasihat ahli Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz. Salah satunya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Kepala Biro Penerangan Masyakat Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, penunjukan para tokoh menjadi penasihat ahli Kapolri sudah berdasarkan analisis dan evaluasi dari pimpinan Polri.

"Jadi memilih orang-orang yang hebat untuk mendampingi beliau untuk memajukan bangsa ini," singkat Argo saat mendampingi Kapolri menghadiri Rapat Pimpinan TNI/Polri di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Diketahui, ada 17 orang yang ditunjuk menjadi Penasihat Kapolri berdasarkan Keputusan Kapolri Kep/117/1/2020 tertanggal 21 Januari 2020.

Mereka adalah Indriyanto Seno Adji, Chaerul Huda (hukum pidana), Fachry Ali (sosiologi), dan Hendardi (HAM), Indria Samego (bidang politik), Muradi (keamanan dan politik), Hermawan Sulistyo (politik), dan Nur Kholish (HAM).

Mereka adalah penasihat ahli lama yang dipertahankan. Juga ada yang baru dipilih yakni Irjen (Pur) Sisno Adiwinoto (kepolisian), Adi Indrayanto (IT), Fahmi Alamsyah (komunikasi publik), Rustika Herlambang (medsos), dan Refli Harun (tata negara).

Mantan ketua KPK Agus Rahardjo (penanganan korupsi), Ifdhal Kasim (HAM), Wildan Syafitri (ekonomi), dan Andy Soebijakto (kepemudaan).
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8838 seconds (0.1#10.140)