Nikmatnya Jadi PNS, Setelah THR Mereka Akan Menerima Gaji ke-13

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:17 WIB
loading...
Nikmatnya Jadi PNS, Setelah THR Mereka Akan Menerima Gaji ke-13
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nikmat benar jadi pegawai negeri sipil (PNS). Setelah kemarin mendapat tunjangan hari raya ( THR ) secara penuh--berbeda dengan kebanyakan THR swasta yang dicicil, malah ada yang ditunda--kini mereka bakal dicurahi kembali dengan gaji ke-13.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 yang ditujukan untuk pegawai negeri sipil (PNS) bakal cair. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan pada akhir tahun.

"Oktober akan diputuskan, setelah itu proses pencairan bisa akhir tahun atau sekitar November. Tergantung keputusan nanti, tapi pasti cair," ujar Yustinus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (27/5/2020). ( Baca:Demi Harta, Seorang Suami Tega Membunuh Istri dengan Ular Kobra )

Dia melanjutkan, agar PNS tidak perlu khawatir atau cemas mengenai pencairan gaji ke-13 yang ditunda dikarenakan dialihkan sementara untuk anggaran pandemi virus Corona (Covid-19). "Ini hanya soal prioritas ke penanganan pandemi, dan juga cashfow management buat mereka," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) sudah tersedia dalam APBN 2020.

"Gaji ke-13 dan THR kami sudah usulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di Sidang Kabinet. Perhitungannya untuk PNS, TNI, Polri, yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II, dan III sudah disediakan," ujar Sri Mulyani belum lama ini.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5759 seconds (0.1#10.140)